Jelang HUT ke 41, PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Progresif dan Reklasifikasi Golongan Pelanggan

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan Penyesuaian Tarif atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.

Menurut Usep kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wall Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.388-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya. Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A, 1B, niaga dan instansi pemerintah,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim kepada awak media, Rabu (31/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap yakni; pada September sebesar 10%, Oktober 30%, November 40% dan Desember 20%.

“Atas penyesuaian tarif tersebut, maka penerimaan pada tahun ini adalah sebesar 80%,” bebernya.

Penyesuaian tarif ini, kata dia, diputuskan dengan mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022, tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8.5%, serta kenaikan harga BBM.

Kenaikan tersebut, terangnya, mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke pihaknya adalah tarif industri.

“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2023,” katanya.

Usep pun berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini akan meningkatkan mutu pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali ada perbaikan.

“PDAM Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PDAM Tirta Bhagasasi yang berdiri berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VII/1981, akan genap berusia 41 tahun pada 29 September 2022 mendatang. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca