Jelang HUT ke 41, PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Progresif dan Reklasifikasi Golongan Pelanggan

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan Penyesuaian Tarif atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.

Menurut Usep kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wall Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.388-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya. Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A, 1B, niaga dan instansi pemerintah,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim kepada awak media, Rabu (31/08/2022).

Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap yakni; pada September sebesar 10%, Oktober 30%, November 40% dan Desember 20%.

“Atas penyesuaian tarif tersebut, maka penerimaan pada tahun ini adalah sebesar 80%,” bebernya.

Penyesuaian tarif ini, kata dia, diputuskan dengan mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022, tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8.5%, serta kenaikan harga BBM.

Kenaikan tersebut, terangnya, mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke pihaknya adalah tarif industri.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Bekasi

“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2023,” katanya.

Usep pun berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini akan meningkatkan mutu pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali ada perbaikan.

Baca Juga:  Gegara Sibuk Urus Berkas Bacaleg Gerindra, Building Manager DPRD Kota Bekasi Diganti

“PDAM Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PDAM Tirta Bhagasasi yang berdiri berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VII/1981, akan genap berusia 41 tahun pada 29 September 2022 mendatang. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!