Jelang Libur Nataru, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Jalur Tol Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melakukan pembatasan operasional truk angkutan barang Sumbu Tiga melintas di Jalur Tol selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di wilayah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas masyarakat yang bepergian selama periode libur akhir tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan bahwa akan ada pembatasan operasional kendaraan truk angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru 2025. Pembatasan ini merupakan kerjasama antara Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pembatasan (truk angkutan barang). Nanti Dishub sebagai leading sektor akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan himbauan dan menertibkan. Jangan sampai sudah ada aturannya, tetapi mereka masih melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Kombes Dani Hamdani menjelaskan bahwa apabila ada pengendara truk yang masih melakukan pelanggaran atau nekat melintas di Jalur Tol, akan ada aturan teknis di lapangan yang menyesuaikan.

“Ada teknis di lapangan, biar Lantas dan Perhubungan yang melakukan (putar balik),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, menyatakan bahwa angkutan barang yang dibatasi adalah kendaraan roda sumbu tiga.

“Kami berpedoman pada keputusan SKB 3 Menteri. Larangan tersebut diberlakukan selama pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2024 yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2025,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa kesiapan dalam menghadapi Angkutan Nataru 2024-2025 yang berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

“Beberapa langkah tentu sudah dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan, antara lain bersama Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” tuturnya.

Melalui kesiapan ini, ada larangan bagi truk sumbu tiga untuk melintas di Jalur Tol selama masa Angkutan Nataru.

“Sudah ada pembatasan dari Pemerintah Pusat, jadi mulai tanggal 18 Desember hingga 5 Januari, truk dapat melintas melalui Jalur Arteri. Apabila melanggar, nanti rekan-rekan dari Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah-langkah pembatasan ini, diharapkan kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru dapat terjaga, sehingga masyarakat yang bepergian dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis
Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025
Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali
BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik
Zahira Haya Fanita Berjuang dengan Penyakit Langka, Keluarga Butuh Uluran Tangan
Dishub Sebut Kepadatan Lalu Lintas di Sejumlah Lokasi pada Malam Tahun Baru 2025 di Kota Bekasi
Polrestro Bekasi Kota Perketat Pengamanan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:47 WIB

Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:11 WIB

BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!