Kabar Gembira! SD dan SMP Swasta di Bekasi Digratiskan untuk Warga Miskin, Anggaran Rp5 Miliar Disiapkan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelajar SD bersama dua temannya berboncengan menuju sekolah.

Seorang pelajar SD bersama dua temannya berboncengan menuju sekolah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah signifikan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di tingkat SD dan SMP swasta akan mendapatkan bantuan subsidi, menjadikan pendidikan mereka gratis secara bertahap.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran awal yang signifikan, berkisar antara Rp3 hingga Rp5 miliar.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus memastikan tidak ada anak putus sekolah karena kendala biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak Lanjut Putusan MK Soal Wajib Belajar 9 Tahun

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Putusan tersebut menegaskan bahwa negara wajib menanggung biaya pendidikan dasar 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Tahun ini, kalau tidak salah, kita anggarkan hampir Rp3 hingga Rp5 miliar untuk meng-cover warga miskin yang bersekolah di swasta,” ujar Tri Adhianto pada Rabu (28/05/2025) lalu.

Tri menambahkan, “Walaupun tidak gratis murni, SD dan SMP itu sudah kita berikan Dana BOS Daerah (BOSDA), dan tentu disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Daerah. Program ini sendiri sudah mulai berjalan.”

Mekanisme Subsidi dan Alokasi Anggaran

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, memaparkan detail teknis mengenai bantuan yang akan diterima siswa. Setiap siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.

“Atau untuk satu tahunnya itu Rp3 juta per siswa,” jelas Warsim saat dihubungi pada Senin (21/07/2025). “Bantuan ini akan berjalan ketika setiap sekolah mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan dengan melengkapi syarat-syarat tertentu.”

Prosesnya dirancang agar transparan, di mana pihak sekolah berperan aktif dalam mengusulkan daftar siswa penerima bantuan kepada Disdik untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Verifikasi Data Berlapis untuk Pastikan Tepat Sasaran

Untuk memastikan bantuan subsidi pendidikan ini tepat sasaran, Disdik Kota Bekasi akan menerapkan mekanisme verifikasi data yang ketat dan berlapis. Data utama yang menjadi acuan adalah Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Data dari DAPODIK ini selanjutnya akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.

Warsim menyadari bahwa tidak semua siswa tidak mampu terdaftar dalam DTKS. Oleh karena itu, Disdik menyediakan jalur alternatif untuk verifikasi.

“Banyak juga siswa yang tidak mampu, tetapi belum masuk ke DTKS. Jadi, kami juga menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, maupun kelurahan untuk selanjutnya didata lebih lanjut,” tegasnya. Fleksibilitas ini diharapkan dapat menjangkau seluruh siswa yang benar-benar membutuhkan.

Disdik Mulai Lakukan Pemetaan di Tahun Ajaran Baru

Seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Disdik Kota Bekasi kini tengah aktif melakukan pemetaan (mapping) sekolah-sekolah swasta dan mendata calon peserta didik yang berhak menerima bantuan.

“Jadi sudah mulai kami petakan siapa saja peserta didik yang tidak mampu, tetapi bersekolah di swasta. Nanti diusulkan oleh sekolah, kami verifikasi, dan akan kami salurkan. Anggarannya pun sudah tersedia dan siap disalurkan melalui proposal atau usulan dari sekolah yang masuk,” pungkas Warsim.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat putra-putri Anda menempuh pendidikan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca