Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Selain itu, juga menuturkan para mantan koruptor tersebut mempunyai tingkat keterpilihan yang tinggi. Sehingga dengan minimnya transparansi soal latar belakang bacaleg, masyarakat hanya mengandalkan calon yang mereka kenal melalui baliho-baliho yang tersebar menampilkan wajah para bacaleg.

“Jadi kadang-kadang masyarakat pemilih pendekatannya sederhana saja mengandalkan orang yang mereka kenal, balihonya, banyak posternya banyak lalu tampilan media sosialnya menarik begitu ya, dan situasi itu disayangkan saat ini diperburuk dengan sulitnya publik mendapatkan akses riwayat hidup pada caleg,” jelasnya.

Di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat inu mengalami kemunduran. Sebab, KPU tak membuka rekam jejak daftar riwayat hidup bakal caleg untuk pemilu 2024. Jadi beberapa faktor ikut mendukung, mulai dari KPU yang seperti itu, dari parpolnya juga menunjukkan kecenderungan seperti itu.

“Jadi ini kemunduran ya karena di 2014-2019, profil caleg itu sudah bisa diakses sejak Daftar Calon Sementara (DCS). Bahkan ada banyak sekali inisiatif masyarakat yang bisa dilakukan dengan ketersediaan profil caleg sejak masa DCS,” ucap Titi.

Titi pun menjelaskan dengan KPU yang misalnya menolak untuk mempublikasi profil atau riwayat hidup DCS dan menunggu Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan anomali. DCT adalah hasil yang semestinya sudah bersih dari masalah yang dihadapi oleh para bakal caleg.

Baca Juga:  Dua Jenazah dari Tujuh Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis tidak mempersoalkan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju pada pemilihan anggota lesgilatif (Pileg) 2024. Asalkan, kata dia, eks koruptor telah menuntaskan masa hukumannya dan tidak sedang dalam proses hukum saat maju sebagai caleg.

“Enggak apa-apa kalau dia sudah menjalani hukuman. Oke saja,” ujarnya.

Artinya, sudah bebas dari penjara selama lima tahun. Kemudian, hak politik mantan narapidana kasus korupsi itu tidak dicabut. Berarti tidak masalah atau tidak mempengaruhi proses seseorang menjadi calon legislatif. Pilihan berada di tangan masyarakat karena tidak ada yang melarang secara undang-undang dan aturan.

Baca Juga:  50 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat Meninggal, KPU Didesak Beri Apresiasi Maksimal

“Orang dah bebas dan hak politiknya tidak dicabut, ya sah dia nyaleg lagi,” papar Margarito.

Pada akhirnya, tujuan reformasi yang menjadikan praktik korupsi sebagai musuh utama belum sepenuhnya berada di jalur yang benar. Pemilihan umum legislatif yang menjadi peluang memilih wakil-wakil rakyat yang bersih, menjadi terciderai. (Diana/Mihardi/Reyhanah/Clara)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:34 WIB

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Jumat, 22 November 2024 - 17:49 WIB

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!