Kediaman Pribadi Tri Adhianto Jadi Rumah Jabatan Wali Kota Bekasi, Pemkot Tanggung Biaya Pemeliharaan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi status kediaman pribadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang berlokasi di Kemang Pratama, Rawalumbu, telah ditetapkan sebagai Rumah Jabatan Wali Kota.

Keputusan ini menuai sorotan publik karena biaya pemeliharaan rumah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun kepemilikan aset tersebut masih atas nama pribadi Wali Kota.

​Kronologi dan Penjelasan Pejabat

​Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Imas Asiah, menjelaskan bahwa penetapan ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan status baru ini, Tri Adhianto tidak menerima uang sewa dari pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, rumah pribadi Pak Wali ditetapkan sebagai rumah jabatan. Pak Wali tidak mendapatkan uang sewa, tetapi biaya pemeliharaan rumah ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” ujar Imas kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (10/09/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi merasa “bersyukur dan berterima kasih” karena rumah pribadi walikota dijadikan rumah jabatan.

“Kalau dulu sewa, karena bukan rumah Pak Wali. Sekarang rumah ini dijadikan rumah jabatan. Justru Pemkot bersyukur, rumah pribadi dijadikan rumah jabatan,” katanya.

​Rencana Pembangunan Rumah Dinas Permanen

Sementara itu, pembahasan mengenai rumah dinas permanen untuk Wali Kota Bekasi masih terus berjalan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menginformasikan bahwa pembangunan rumah dinas Wali Kota Bekasi ditargetkan rampung pada tahun 2026.

“Pembangunan direncanakan tahun depan, tidak bareng dengan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi yang sudah ditentukan di Villa Meutia Kirana. Ini karena ada perintah dari Pak Wali sebagian-sebagian, jangan berbarengan dua-duanya,” jelas Widayat, Kamis (04/09/2025).

Widayat menambahkan bahwa ada beberapa lokasi strategis yang dipertimbangkan untuk proyek ini, termasuk Villa Meutia Kirana, Summarecon Bekasi, dan Prima Regency di Bekasi Utara.

Lahan yang akan digunakan adalah aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dengan perkiraan luas 500 meter persegi. Lokasi pastinya akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan PSU.

​Pertanyaan yang Tersisa

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efisiensi penggunaan APBD dan etika pejabat publik.

Transparansi anggaran untuk biaya pemeliharaan rumah pribadi yang berstatus rumah jabatan ini menjadi poin penting yang patut diselidiki lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025: Pemkot Bekasi Genjot Program KB untuk Generasi Emas Bebas Stunting
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Mereda, Pemkot Bekasi Jamin Stabilitas Politik dan Siapkan Kajian Ulang
Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi
Hemat APBD, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Tunjangan Perumahan dan Mobil Dinas di Tengah Sorotan Tunjangan DPRD
Tatap Liga 4, Persipasi Kantongi Dukungan Penuh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Perluas Jangkauan Layanan, Dinkes Kota Bekasi Targetkan Setiap Kelurahan Miliki Puskesmas
Jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah MK, KPU Kota Bekasi Siap Laksanakan Sambil Tunggu Aturan Baru
Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas, Pemkot Bekasi Dorong Revitalisasi Siskamling di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:02 WIB

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025: Pemkot Bekasi Genjot Program KB untuk Generasi Emas Bebas Stunting

Jumat, 12 September 2025 - 12:26 WIB

Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Mereda, Pemkot Bekasi Jamin Stabilitas Politik dan Siapkan Kajian Ulang

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:55 WIB

Hemat APBD, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Tunjangan Perumahan dan Mobil Dinas di Tengah Sorotan Tunjangan DPRD

Kamis, 11 September 2025 - 17:23 WIB

Tatap Liga 4, Persipasi Kantongi Dukungan Penuh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca