Kediaman Pribadi Tri Adhianto Jadi Rumah Jabatan Wali Kota Bekasi, Pemkot Tanggung Biaya Pemeliharaan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi status kediaman pribadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang berlokasi di Kemang Pratama, Rawalumbu, telah ditetapkan sebagai Rumah Jabatan Wali Kota.

Keputusan ini menuai sorotan publik karena biaya pemeliharaan rumah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun kepemilikan aset tersebut masih atas nama pribadi Wali Kota.

​Kronologi dan Penjelasan Pejabat

​Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Imas Asiah, menjelaskan bahwa penetapan ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan status baru ini, Tri Adhianto tidak menerima uang sewa dari pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, rumah pribadi Pak Wali ditetapkan sebagai rumah jabatan. Pak Wali tidak mendapatkan uang sewa, tetapi biaya pemeliharaan rumah ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” ujar Imas kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (10/09/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi merasa “bersyukur dan berterima kasih” karena rumah pribadi walikota dijadikan rumah jabatan.

“Kalau dulu sewa, karena bukan rumah Pak Wali. Sekarang rumah ini dijadikan rumah jabatan. Justru Pemkot bersyukur, rumah pribadi dijadikan rumah jabatan,” katanya.

​Rencana Pembangunan Rumah Dinas Permanen

Sementara itu, pembahasan mengenai rumah dinas permanen untuk Wali Kota Bekasi masih terus berjalan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menginformasikan bahwa pembangunan rumah dinas Wali Kota Bekasi ditargetkan rampung pada tahun 2026.

“Pembangunan direncanakan tahun depan, tidak bareng dengan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi yang sudah ditentukan di Villa Meutia Kirana. Ini karena ada perintah dari Pak Wali sebagian-sebagian, jangan berbarengan dua-duanya,” jelas Widayat, Kamis (04/09/2025).

Widayat menambahkan bahwa ada beberapa lokasi strategis yang dipertimbangkan untuk proyek ini, termasuk Villa Meutia Kirana, Summarecon Bekasi, dan Prima Regency di Bekasi Utara.

Lahan yang akan digunakan adalah aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dengan perkiraan luas 500 meter persegi. Lokasi pastinya akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan PSU.

​Pertanyaan yang Tersisa

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efisiensi penggunaan APBD dan etika pejabat publik.

Transparansi anggaran untuk biaya pemeliharaan rumah pribadi yang berstatus rumah jabatan ini menjadi poin penting yang patut diselidiki lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan
Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT
Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu
Diduga Dibiarkan Sekolah, Siswa SD di Bekasi Alami Trauma Psikis Usai Jadi Korban Perundungan
Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026: APINDO Soroti Kondisi Sektor Padat Karya yang Masih Tertekan
Perkuat Pembelajaran Interaktif, Disdik Kota Bekasi Siapkan 50 IFP Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:10 WIB

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:22 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:37 WIB

Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:17 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:12 WIB

Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca