Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama mengaku dirinya bakal kooperatif untuk menghadiri pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret namanya beserta 12 ASN Pemkot Bekasi lainnya.
Pasalnya, saat ini Bank BJB selaku pihak sponsor acara tersebut turut terdampak selaku penyedia Jersey nomor dua (2) yang dipamerkan sejumlah Camat.
“Terkait pemanggilan, InsyaAllah kita mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada, kita siap memberikan pernyataan atau menjawab pertanyaan teman-teman di Bawaslu,” ucap Bayu kepada awak media di kantornya, Kamis (04/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai warga negara yang taat akan aturan dan ketentuan, kata dia, Bayu menjamin dirinya tidak akan mangkir dari panggilan Bawaslu untuk nantinya dipintai keterangan atas dugaan netralitas ASN.
“InsyaAllah akan kita penuhi sesuai dengan ketentuan sebagai warga negara yang baik. Saya sangat sangat kooperatif, InsyaAllah kita datang. Tinggal menunggu informasi menyoal undangannya kapan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bank BJB sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Kita akan memanggil Bank BJB dulu, karena dia kan selalu sponsor (untuk nantinya dimintai keterangan menyoal dugaan netralitas ASN tersebut),” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024). (DAP)