Ketua Parpol Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Disarankan Klarifikasi Langsung ke Publik

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah, mengungkapkan bahwa tidak ada pembenaran terhadap kasus kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik, seperti Ketua Parpol ‘S’ Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

“Ini bukan contoh yang baik karena melanggar etika dan moral ketika itu terjadi kekerasan seksual, pemaksaan seperti itu. Jika bukti lengkap, harus diproses oleh pihak kepolisian,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (23/11/2024).

Novriansyah menyebut bahwa rekaman terduga ‘S’ adalah bukti yang bisa diuji secara forensik untuk memastikan apakah informasi tersebut merupakan suara asli atau bukan.

“Kalau sekarang biarkan saja saling lapor. Nanti kita lihat di persidangan. Biar proses di kepolisian yang membuktikan apakah ini benar atau salah. Rekaman itu bisa jadi pembuktian dan bisa diuji secara forensik,” ungkapnya.

Untuk menghindari fitnah, menurut Novriansyah, terduga ‘S’ harus memberikan klarifikasi langsung kepada publik melalui berbagai media. Hal ini penting sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik.

“Penting memberikan klarifikasi sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik. Jika ada sebuah informasi yang simpang siur, harus diluruskan sehingga tidak terjadi prasangka di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Novriansyah juga mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam memilih pemimpin di Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Masyarakat Kota Bekasi harus cerdas dalam memilih pemimpin yang baik, yang berakhlak, karena akan menjadi contoh untuk warganya nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar rekaman suara diduga oknum Ketua Parpol berinisial ‘S’ yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual.

Baca Juga:  KPU Sulit Diatur Soal Akses Silon, Bawaslu Malah Lempar Tanggung Jawab ke DKPP

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu, ‘S’ terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Pilih Pemimpin Daerah yang Memiliki Sepuluh Kriteria Ini
Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan
Kewenangan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada
Bangun 1000 Taman di Kota Bekasi, Tri-Harris Buktikan Kerja Nyata Kolaborasi dengan Swasta
Heri-Sholihin Baru Wacana, Batik Bekasi Sudah Jadi Program Prioritas di Era Tri Adhianto

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:16 WIB

Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot

Sabtu, 23 November 2024 - 20:46 WIB

Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Sabtu, 23 November 2024 - 20:26 WIB

Ketua Parpol Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Disarankan Klarifikasi Langsung ke Publik

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Sabtu, 23 November 2024 - 15:42 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi, Pilih Pemimpin Daerah yang Memiliki Sepuluh Kriteria Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!