Ketua RW 23 Margahayu: Tidak Tahu Kabar Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kabar mengenai penetapan Hasto Kristiyanto, politikus ulung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) besutan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Guntur menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kabar tersebut dari rekan-rekan media. Sementara itu, kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, dijaga ketat oleh pihak keamanan partai.

“Rutin (penjagaan) iya memang dia kan sekjen rutin dijaga keamanan. Engga ngerti, saya malah gak tau (soal penetapan dari KPK). Saya engga tau, saya baru dapat kabar dari katanya banyak wartawan. Saya datang karena ini,” ucap Guntur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Guntur, Hasto sedang tidak ada di rumah. Sekjen PDI Perjuangan tersebut sudah tinggal di kediamannya sejak tahun 1996.

“Pak Hasto tinggal di sini sehari-hari, kalau dia gak ada dinas, dia di sini. Udah puluhan tahun dia,” tuturnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca