Ketua RW 23 Margahayu: Tidak Tahu Kabar Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kabar mengenai penetapan Hasto Kristiyanto, politikus ulung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) besutan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Guntur menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kabar tersebut dari rekan-rekan media. Sementara itu, kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, dijaga ketat oleh pihak keamanan partai.

Baca Juga:  Bertentangan dengan Permendagri 22/2020, Pemkot Bekasi Batalkan Pemenang Lelang Proyek PSEL

“Rutin (penjagaan) iya memang dia kan sekjen rutin dijaga keamanan. Engga ngerti, saya malah gak tau (soal penetapan dari KPK). Saya engga tau, saya baru dapat kabar dari katanya banyak wartawan. Saya datang karena ini,” ucap Guntur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (24/12/2024).

Menurut Guntur, Hasto sedang tidak ada di rumah. Sekjen PDI Perjuangan tersebut sudah tinggal di kediamannya sejak tahun 1996.

“Pak Hasto tinggal di sini sehari-hari, kalau dia gak ada dinas, dia di sini. Udah puluhan tahun dia,” tuturnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Dukung Mas Tri di Pilkada Kota Bekasi, Bang Yogi Siap Terima Konsekuensi dan Sanksi Partai

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis
Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025
Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali
BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik
Zahira Haya Fanita Berjuang dengan Penyakit Langka, Keluarga Butuh Uluran Tangan
Dishub Sebut Kepadatan Lalu Lintas di Sejumlah Lokasi pada Malam Tahun Baru 2025 di Kota Bekasi
Polrestro Bekasi Kota Perketat Pengamanan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:47 WIB

Disdamkarmat: 341 Kejadian Kebakaran di Kota Bekasi sepanjang 2024, Korsleting Listrik 215 kali

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:11 WIB

BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Pendatang saat Nataru untuk Punya Soft Skill yang Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!