Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kabar mengenai penetapan Hasto Kristiyanto, politikus ulung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) besutan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Guntur menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kabar tersebut dari rekan-rekan media. Sementara itu, kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, dijaga ketat oleh pihak keamanan partai.
“Rutin (penjagaan) iya memang dia kan sekjen rutin dijaga keamanan. Engga ngerti, saya malah gak tau (soal penetapan dari KPK). Saya engga tau, saya baru dapat kabar dari katanya banyak wartawan. Saya datang karena ini,” ucap Guntur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (24/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Guntur, Hasto sedang tidak ada di rumah. Sekjen PDI Perjuangan tersebut sudah tinggal di kediamannya sejak tahun 1996.
“Pak Hasto tinggal di sini sehari-hari, kalau dia gak ada dinas, dia di sini. Udah puluhan tahun dia,” tuturnya.
Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.