Komisi 2 DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perhubungan melakukan peninjauan ke Pakuwon Mall Bekasi untuk mencari solusi atas permasalahan kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut.
Peninjauan ini dilakukan pada Kamis (28/11) kemarin, dan beberapa rumusan penanganan telah diusulkan setelah pembukaan perdana mal ini menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Kerja dengan beberapa stakeholder terkait, menanggapi banyaknya aduan masyarakat mengenai kemacetan luar biasa yang ditimbulkan oleh berdirinya Pakuwon Mall.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus segera diatasi. Bagaimanapun, pembangunan dan pengembangan gedung-gedung komersial harus disertai dengan penambahan infrastruktur yang memadai,” ucap Evi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/11/2024) siang.
Evi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan antara Komisi 2, Dinas Perhubungan, dan pihak pengembang Pakuwon Mall Bekasi, diketahui bahwa pengembang mal ini telah meminta izin pembangunan pada tahun 2019 silam dan telah mengantongi Surat Laik Fungsi (SLF) pada Mei 2024 untuk gedung mal.
Namun, izin untuk bangunan apartemen belum dikeluarkan. Atas dasar itu, Komisi II meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengkaji ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) sebelum menerbitkan SLF untuk gedung apartemen Pakuwon.
“Akan ada kajian yang melibatkan semua pihak untuk revisi sebelum SLF tahap kedua terbit. Lalin pun sama, ini yang menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi,” imbuh Evi.
Evi menambahkan bahwa Dishub serta pengembang Pakuwon Mall Bekasi tidak merasa keberatan dengan kajian ulang ini. Terlebih, melalui hasil musyawarah, beberapa solusi telah diusulkan, termasuk pembuatan pintu keluar di bagian belakang area mal dan apartemen yang mengakses Jalan Laskar Pekayon. Terkait dengan parkir, pengembang diketahui tengah membangun area parkir dua lantai.
Evi juga meminta Dishub untuk terus aktif memantau dinamika lalu lintas di bilangan Pekayon hingga sejumlah rumusan solusi yang telah disepakati dapat terealisasi.
“Kita akan mengawal progresnya. Apa yang segera harus dipenuhi oleh pihak Pakuwon, dinas terkait juga harus melakukan koordinasi,” pungkasnya.