Komisi X DPR Soroti Kasus ‘Pungli’ via Sumbangan Ortu Siswa SMAN 17 Bekasi

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi X DPR RI menyoroti kasus sebuah SMA Negeri di Kota Bekasi disebut melakukan pungutan liar (pungli) lewat pengumpulan sumbangan dari orang tua (ortu) siswa.

Kasus serupa juga diduga terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda merasa prihatin atas munculnya kasus yang akar masalahnya dari Peraturan Menteri 44 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan pungutan tersebut berpotensi terjadi penyelewengan dana.

“Saya kira ini tidak boleh terjadi karena itu Kemendikbud harus secepatnya mengkoordinasikan ini dan jangan-jangan Permendikbud pelonggaran proses pembiayaan itu diimplementasikan berbeda di tiap sekolah dan itu beresiko terjadi penyelewengan itu. Karena itu, sambil dilakukan evaluasi saya setuju sementara ini dihentikan,” kata Huda kepada wartawan, Sabtu (17/09/2022) lalu.

Selain berpotensi ada penyelewengan, Huda juga menilai dengan metode pungutan terhadap orang tua siswa itu akan menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap siswa dari pihak sekolah.

Formulir Sumbangan Peduli Pendidikan SMAN 17 Bekasi

Perlakuan yang tidak setara terhadap siswa di sekolah itu dinilai sangat berbahaya.

“Jadi potensi kebocorannya akan tinggi kalau model begini dan potensi ada perlakukan diskriminatif terjadi, perlakuan yang tidak setara anta siswa akan terjadi ini dikaitkan dengan orang tua yang ikut berpartisipasi dan tidak. Lalu direfleksikan dalam proses pembelajaran, itu bahaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Huda mendorong pemerintah untuk memastikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 20 persen anggaran pendidikan harus betul-betul konkret aturan turunannya.

Bukti transfer Orang tua murid ke Rekening Bank atas Nama Sekolah

Menurutnya, Kemendikbud harus mengelola lebih banyak lagi dana dari total anggaran pendidikan setiap tahunnya agar bisa terkontrol pemakaiannya oleh Komisi X DPR.

“Apa bentuk konkretnya? Misalnya selama ini Kemendikbud hanya mengelola Rp 80 triliun dari Rp 600 triliun, kalau mau sebagai bentuk konkret sepenuhnya ini untuk fungsi pendidikan paling nggak Rp 200-300 triliun dikelola Kemendikbud. Di Kemenag nanti berapa dari 600 triliun itu, itu saya kira akan bisa mengurai benang kusut menyangkut soal partisipasi pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa,” ujarnya.

“Selama ini begini, Rp 80 triliun Kemendikbud, Rp 43 triliun Kemenag, nyebar ke semua KL (Kementerian/Lembaga) yang punya sekolah-sekolah kedinasan besar juga nyampe hampir Rp 30 (triliun) juga lebih. Sisanya hampir Rp 350 triliun menjadi transfer daerah berbentuk DAK fisik dan DAK non fisik pendidikan,” tambahnya.

Diduga Sudah Banyak Tejadi di Sekolah Lain

Senada dengan Huda, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pungutan terhadap orang tua siswa itu menjadi masalah karena anggaran pendidikan hanya dialokasikan sebagian kecil untuk bidang pendidikan.

“Ini akibat dari 20% APBN anggaran pendidikan kita hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk bidang pendidikan, terutama di instansi yang bertanggung jawab pada urusan pemerintah bidang pendidikan, Kemendikbudristek. Malah tersebar ke berbagai sektor, sehingga sarpras pendidikan agar memadai sesuai tuntutan kurikulum ya akhirnya harus ada partisipasi masyarakat lewat Komite sekolah yang kemudian disebut pungutan,” jelasnya.

Dia menyebut jika tidak diikuti dengan kebijakan anggaran yang memadai, maka kasus seperti di SMA Negeri Bekasi akan meluas ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru negeri.

Dia menduga praktik pungutan sekolah ke orang tua siswa itu sudah banyak terjadi di sekolah lainnya.

“Praktik seperti di Bekasi ini hanya contoh kasus yang muncul dan terkuak ke permukaan. Jangan-jangan di banyak tempat juga melakukan hal yang sama meski tak terekspose,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA, Menhub Pastikan Stasiun Bekasi Timur Buka Siang Ini, Aman?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Rabu, 29 April 2026 - 16:14 WIB

KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x