KPU Umumkan Pendaftaran dan Persyaratan Bacalon Kepala Daerah di Pilkada Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Minggu (25/08/2024) mulai mengumumkan untuk pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Bulan November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, pengumuman pendaftaran ini merupakan tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

“Dimana, selama masa pengumuman pendaftaran dibuka hingga tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” ucapnya kepada rakyatbekasi melalui keterangan resminya, Minggu (25/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman syarat pencalonan, kata dia, KPU Kota Bekasi mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dan mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

“Sehingga nanti melalui pelaksanaan verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, demi upaya mensukseskan tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ali mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media dan media ruang publik.

Serta, nantinya tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan wakil walikota Bekasi
akan dimulai pada 27 hingga 28 Agustus 2024 di pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 wib.

Sekaligus, akses pengumuman dan persyaratan pendaftaran dapat di akses melalui laman website resmi KPU Kota Bekasi melalui link dibawah ini.

https://kota-bekasi.kpu.go.id/berita/baca/7973/pengumuman-tentang-pendaftaran-calon-walikota-dan-wakil-walikota-bekasi-dalam-pilkada-serentak-tahun-2024


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca