Kebijakan baru ini tidak hanya menekan biaya pembelian dan pemeliharaan kendaraan dinas, tetapi juga menjadi solusi atas masalah aset yang tidak kembali.
Bekasi, Rakyatbekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah inovatif untuk efisiensi anggaran dan modernisasi aset daerah. Melalui skema sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas pegawai, Pemkot Bekasi berhasil menghemat biaya hingga Rp22 miliar per tahun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan solusi ganda: menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus mengatasi masalah administrasi aset kendaraan yang kerap hilang atau tidak dikembalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita melihat ke depannya dalam rangka efisiensi. Banyak mobil-mobil milik Pemerintah Kota Bekasi yang hari ini masih berada di pihak-pihak yang seharusnya sudah diserahterimakan, sehingga muncul masalah aset hilang,” ujar Tri Adhianto kepada awak media di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Dengan beralih dari pembelian mobil berbahan bakar fosil ke sistem sewa kendaraan listrik, Pemkot Bekasi tidak hanya memodernisasi armadanya tetapi juga memperbaiki neraca keuangan daerah.
Rincian Efisiensi Anggaran yang Signifikan
Keputusan untuk menyewa kendaraan dinas, terutama mobil listrik, didasari oleh perhitungan matang yang menunjukkan penghematan besar bagi kas daerah.
Hemat Rp22 Miliar dari Biaya Perawatan dan Pajak
Tri Adhianto merinci bahwa angka penghematan Rp22 miliar berasal dari berbagai pos pengeluaran yang berhasil dihilangkan melalui skema sewa.
”Kemarin kita sudah hitung, tahun ini kita mungkin akan ada efisiensi sekitar hampir Rp22 miliar. Jadi tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, kemudian pemeliharaan kendaraan, dan BBM,” imbuhnya.
Semua biaya tersebut kini menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa sewa, sehingga Pemkot Bekasi dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Tertib Administrasi Aset Daerah
Masalah aset kendaraan dinas yang tidak kembali setelah masa jabatan selesai menjadi salah satu pemicu kebijakan ini. Menurut Tri, hal tersebut sering kali mengganggu neraca keuangan pemerintah.
”Filosofinya dengan disewa, tentu kurun waktunya tahunan. Ini adalah upaya untuk tertib administrasi terkait dengan pengadaan kendaraan,” sambungnya.
Mekanisme dan Prioritas Penerima
Implementasi kebijakan sewa mobil listrik ini akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pegawai yang kendaraannya sudah tidak efisien lagi.
Tanggung Jawab Pengguna dan Biaya Listrik
Meskipun kendaraan disediakan, ada tanggung jawab yang melekat pada pejabat pengguna. Biaya operasional harian seperti pengisian daya listrik akan ditanggung oleh masing-masing pemegang kendaraan.
”Karena yang memegang pejabat, dia harus bayarin listriknya. Kalau hanya untuk kepentingan dari kantor ke rumah, saya kira juga tidak seberapa dan itulah yang bisa kita optimalisasi,” tutur Tri.
Prioritas untuk Kendaraan Usia 8-9 Tahun
Program ini akan diprioritaskan bagi pejabat yang kendaraan dinas lamanya sudah berusia 8 hingga 9 tahun. Kendaraan tua dianggap tidak lagi ekonomis karena biaya perawatannya yang tinggi.
”Karena memang sudah tidak secara ekonomis, itu juga banyak ‘ngerong-rongnya’. Rencananya, usulan ini akan dimulai pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) setelah mendapat persetujuan dari DPRD,” tutupnya.
Apakah menurut Anda kebijakan sewa mobil listrik ini efektif untuk diterapkan di instansi pemerintah lainnya? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.