Lembaga Administrasi Negara Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi ASN Komentari soal Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan surat edaran kontroversial yang melarang aparatur sipil negara (ASN) memberikan pernyataan mengenai dampak efisiensi anggaran.

Surat yang diterbitkan pada 31 Januari 2025 ini mewajibkan ASN mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran hingga ditetapkannya aturan baru.

“Dilarang memberikan pernyataan di media sosial dan/atau media komunikasi digital lain yang kontra produktif dengan upaya mendukung kebijakan efisiensi,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ini diduga diterbitkan untuk meredam suara sumbang dari para ASN yang mengeluhkan kondisi kerja mereka dalam sejumlah pemberitaan.

Misalnya, Amir (bukan nama sebenarnya) mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya harus bekerja di kantor tanpa pendingin udara, serta mengalami pemadaman listrik.

Untuk pencahayaan ruang kantor, para ASN mengandalkan sinar matahari dari jendela kantor yang dibuka. Pemadaman lampu dan pendingin udara dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Kami setengahnya kena penghematan. Jadi operasional hanya lebih penting ke UPT-UPT daerah yang membutuhkan. Kantor panas nih sekarang, AC dimatiin, lampu padam, cahaya dari sinar matahari,” ucap Amir kepada awak media.

ASN Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lala (bukan nama sebenarnya), juga menceritakan bahwa kebijakan hemat anggaran sangat terasa dampaknya bagi pekerjaan sehari-hari.

“Saat ini enggak boleh raker ataupun acara seremonial, rapat offline banyak diganti jadi online. Kalau sampai pembatasan fasilitas sejauh ini belum ada, dengarnya seperti itu di Kementerian PUPR lift ganjil genap dan suhu AC 24 derajat celcius,” tuturnya.

Meski belum ada edaran resmi terkait ketentuan efisiensi seperti listrik hingga AC, kantor tempat Lala bekerja disebut akan segera melakukan penghematan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pegawai lainnya dari instansi berbeda mengaku bahwa kantornya juga melakukan penghematan dengan mematikan sejumlah lampu dan membatasi penggunaan pendingin ruangan. Bahkan, dispenser air minum di kantornya dicabut untuk menghemat listrik.

“Mobil dinas pejabat yang sistemnya sewa, bakal ditarik. Enggak apa-apa sih kalau ini, semoga mereka jadi mau naik transportasi umum,” ujar salah satu pegawai.

Melalui akun Twitter resminya, pihak LAN membantah bahwa surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh ASN. Disebutkan bahwa imbauan itu berlaku di kalangan internal saja.

“LAN pastinya selalu mendukung kebebasan berpendapat yang menjadi hak warga negara dan dijamin konstitusi,” cuit akun tersebut.

Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo.

Ketentuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kemudian diturunkan melalui Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 tentang Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.

Terkait situasi yang dialami para ASN, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya merasa sedih.

Menurutnya, keputusan ini terpaksa diambil karena kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Legislator dari Partai NasDem tersebut mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia saat ini sedang mengalami fase yang tidak mudah.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sudah tembus Rp16.466, yang menurut World Bank sudah mendekati masa kritis ekonomi.

“Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Tadi mas Bimo bilang ke saya ‘mas per detik ini rupiah kita 16.466 per USD yang kalau kita pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampai tembus Rp16.700 kita masuk dalam kategori krisis ekonomi menurut World Bank,” ujar Rifqinizamy.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan ASN dapat mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, meskipun situasi yang dialami para ASN saat ini cukup sulit. Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas ekonomi negara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!