LSM GMBI Temukan Ruang Kelas Kosong Tanpa Murid

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

KOTA BEKASI – Dinamika carut marutnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi tahun 2024 temui fakta baru.

LSM GMBI mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta baru dari investigasi yang dilakukan pihaknya, yakni terdapat ruang kelas kosong dengan meubeuler lengkap tanpa anak murid baru.

Hal ini diungkapkan langsung Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi Yanto Kamto, Senin (05/08/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya ada beberapa sekolah yang kedapatan ruang kelasnya kosong namun lengkap dengan meubeuler pendidikan tanpa siswa.

“Itu SMP Negeri 38 ada ruang kelas kosong lengkap dengan meubeuler tanpa siswa, ada juga SMP Negeri 16 yang tahun lalu buka 9 kelas sekarang hanya ada 7 kelas,” beber Pakde Kamto sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp, Senin (05/08/24).

Sebelumnya, LSM GMBI Kota Bekasi terus mengkritisi terkait pelaksanaan PPDB online tahun 2024 yang dianggap kacau.

Saat melakukan orasi beberapa waktu lalu, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri.

Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS seperti diketahui sudah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding). Dan MoU tersebut dinilai cacat.

“MoU sendiri dibuat oleh orang BMPS, dan ditandatangani oleh Pj, sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat MoU-nya,” kata Delvin dalam orasinya.

Seharusnya MoU yang dibuat oleh orang BMPS, kata Delvin, seharusnya dikaji terlebih dahulu, baik oleh DPRD maupun bagian hukum.

Namun nyatanya, dalam MoU tidak ada tandatangan ataupun paraf, baik dari bagian hukum maupun DPRD Kota Bekasi.

“Dengan adanya MoU itu anak-anak Kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Wali Kota Bekasi,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca