LSM GMBI Temukan Ruang Kelas Kosong Tanpa Murid

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

KOTA BEKASI – Dinamika carut marutnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi tahun 2024 temui fakta baru.

LSM GMBI mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta baru dari investigasi yang dilakukan pihaknya, yakni terdapat ruang kelas kosong dengan meubeuler lengkap tanpa anak murid baru.

Hal ini diungkapkan langsung Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi Yanto Kamto, Senin (05/08/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya ada beberapa sekolah yang kedapatan ruang kelasnya kosong namun lengkap dengan meubeuler pendidikan tanpa siswa.

“Itu SMP Negeri 38 ada ruang kelas kosong lengkap dengan meubeuler tanpa siswa, ada juga SMP Negeri 16 yang tahun lalu buka 9 kelas sekarang hanya ada 7 kelas,” beber Pakde Kamto sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp, Senin (05/08/24).

Sebelumnya, LSM GMBI Kota Bekasi terus mengkritisi terkait pelaksanaan PPDB online tahun 2024 yang dianggap kacau.

Saat melakukan orasi beberapa waktu lalu, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri.

Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS seperti diketahui sudah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding). Dan MoU tersebut dinilai cacat.

“MoU sendiri dibuat oleh orang BMPS, dan ditandatangani oleh Pj, sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat MoU-nya,” kata Delvin dalam orasinya.

Seharusnya MoU yang dibuat oleh orang BMPS, kata Delvin, seharusnya dikaji terlebih dahulu, baik oleh DPRD maupun bagian hukum.

Namun nyatanya, dalam MoU tidak ada tandatangan ataupun paraf, baik dari bagian hukum maupun DPRD Kota Bekasi.

“Dengan adanya MoU itu anak-anak Kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Wali Kota Bekasi,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca