BEKASI – Revitalisasi empat pasar di Kota Bekasi yang tengah berjalan saat ini yakni; Pasar Bantargebang, Pasar Jatiasih, Pasar Kranji dan Pasar Family disoal puluhan massa aksi yang tergabung dalam LSM Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi) dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan perkantoran Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (29/09/2020).
Ketua LSM Somasi, Budi Ariyanto membeberkan sejumlah kesalahan dalam proses kualifikasi penentuan pemenang lelang revitalisasi pasar tersebut. Sehingga pihak ketiga sebagai pemenang lelang, berani melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan.
“Syarat pemenang lelang, seharusnya memiliki pengalaman mengelola pasar. Itu tertuang dalam kualifikasi saat lelang. Tetapi, kita menemukan ada beberapa pemenang yang tidak sesuai ketentuan. Kita menuntut pemenang lelang dipanggil untuk dikaji kembali perusahaan mereka, dan meminta kepada pemerintah untuk melakukan lelang ulang,” ujar Budi di sela-sela aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Budi juga menduga adanya kelalaian pemerintah dalam menjalankan rekomendasi Pansus 38, diantaranya adalah; meminta Kejaksaan Negeri Bekasi memberikan Legal Opinion (LO) dan Legal Assisten (LA).
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan (Kasie Datun), bahwa mereka belum menerima surat untuk memberikan LO dan LA,” bebernya.
Dikatakan Budi, pihaknya tidak hanya mendesak eksekutif, namun juga berencana meminta Komisi I DPRD Kota Bekasi agar mengkaji dan memanggil pihak eksekutif serta para pihak pemenang lelang.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, rencananya Rabu nanti kita menyampaikan aspirasi. Kita meminta Komisi I andil bagian terkait hal ini,” pungkasnya. (Mad/Mar)