Makin Canggih Teknologinya, Kemenkominfo: Judol ‘Nyamar’ Game Online

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut banyaknya judi online (judol) menyamar sebagai game online.

“Sekarang banyak judi online menyamar menjadi game online. Hati-hati dikira main game, padahal judi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Sejauh ini, kata Hokky, Kemenkominfo setidaknya telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain disamarkan dalam bentuk game, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.

Ada banyak ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi online. Menurut dia, salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta,” katanya.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendukung percepatan industri game lokal untuk menjangkau pasar global, salah satunya melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali, 10-12 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi pelaku industri game di Indonesia.

Apalagi, pemerintah telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional.

Hokky berharap jumlah pengguna game Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang game lokal yang bisa bersaing dengan game luar negeri.

Selain itu, Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas.

Hal ini penting dan mendesak mengingat transaksi game untuk Indonesia masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pengguna game tersebut.

“Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri game, transformasi digital juga dikencangkan,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca