Makin Canggih Teknologinya, Kemenkominfo: Judol ‘Nyamar’ Game Online

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut banyaknya judi online (judol) menyamar sebagai game online.

“Sekarang banyak judi online menyamar menjadi game online. Hati-hati dikira main game, padahal judi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Sejauh ini, kata Hokky, Kemenkominfo setidaknya telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain disamarkan dalam bentuk game, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.

Ada banyak ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi online. Menurut dia, salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta,” katanya.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendukung percepatan industri game lokal untuk menjangkau pasar global, salah satunya melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali, 10-12 Oktober 2024.

Baca Juga:  Empat Terpidana Kasus Suap Rahmat Effendi Berkumpul di Lapas Sukamiskin

Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi pelaku industri game di Indonesia.

Apalagi, pemerintah telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional.

Hokky berharap jumlah pengguna game Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang game lokal yang bisa bersaing dengan game luar negeri.

Selain itu, Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas.

Baca Juga:  HET Beras Naik Jadi Rp12.500 perKg, Apa Benar Petani Untung?

Hal ini penting dan mendesak mengingat transaksi game untuk Indonesia masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pengguna game tersebut.

“Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri game, transformasi digital juga dikencangkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR RI Tetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
Komposisi Kabinet Prabowo Akomodir Kepentingan Semua Pihak
Transaksi Judi Online Tembus Rp5,7 Triliun, Lima e-wallet ini Kena Tegur Kominfo
Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel Rutan KPK hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang
Dukung Akbar Faizal, Ichsanudin Noorsy Singgung Gagasan Anies-Imin
Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN
Atlet Kota Bekasi Sumbang 36 Medali untuk Kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh – Sumut
Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Sah! DPR RI Tetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Komposisi Kabinet Prabowo Akomodir Kepentingan Semua Pihak

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Transaksi Judi Online Tembus Rp5,7 Triliun, Lima e-wallet ini Kena Tegur Kominfo

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Makin Canggih Teknologinya, Kemenkominfo: Judol ‘Nyamar’ Game Online

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel Rutan KPK hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!