Masuk Unsur Fitnah, Gakkumdu Kejar Aktor Intelektual Black Campaign Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan memanggil Misar, salah satu terduga aktor intelektual di balik pemasangan stiker Black Campaign terhadap Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyebut bahwa laporan warga terkait Black Campaign terhadap Paslon 03 sudah diambil alih oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sodikin menyatakan bahwa pada Minggu (24/11/2024), pihaknya telah memeriksa saksi, pelapor, dan terlapor secara maraton terkait Black Campaign yang terjadi saat masa tenang.

“Kemarin kita maraton memeriksa saksi, pelapor, dan terlapor soal Black Campaign. Hari ini kita akan memeriksa Misar yang disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh pelaku penempelan stiker Black Campaign Paslon 03,” ucap Sodikin.

Sodikin mengatakan bahwa proses ini sudah ditangani secara komprehensif oleh Sentra Gakkumdu karena sudah masuk unsur pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ya, kita fokus dengan persoalan ini karena sudah masuk unsur pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Kita akan cari aktor intelektualnya. Bila kasus ini masuk P21, kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa oknum warga kedapatan menempelkan stiker Black Campaign yang menuliskan beberapa Wali Kota Bekasi tertangkap KPK.

Baca Juga:  Bawaslu Imbau Semua Pihak Tak Gunakan Politik SARA di Pemilu 2024

Lebih parahnya, terdapat foto Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, yang bertuliskan “Masa ditangkap juga dengan dugaan korupsi polder dan alat olahraga?”

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mustikasari, Kelurahan Mustikajaya. Hari ini, oknum warga tersebut sudah dibawa ke Bawaslu Kota Bekasi.

Dari pengakuan oknum warga bernama Mansur, awalnya dirinya disuruh temannya untuk menempelkan stiker dan akan diberikan imbalan sebesar 100 ribu rupiah.

“Awalnya saya disuruh sama teman saya untuk menempelkan stiker. Saya bilang mau, kapan? Nanti malam sekitar jam 12-an, tapi nanti jam 10 kumpul dulu. Nanti kalau buat jalan ada uang jalan sama rokok Rp 100 ribu saya dikasih,” ucap Mansur di hadapan awak media.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Keamanan TPS, Polrestro Bekasi Kota Terjunkan 1.070 Personel Gabungan
Isu Pelecehan Seksual Bisa Rontokkan Elektabilitas Heri – Sholihin
Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon
Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 12:28 WIB

Jaga Keamanan TPS, Polrestro Bekasi Kota Terjunkan 1.070 Personel Gabungan

Senin, 25 November 2024 - 11:19 WIB

Isu Pelecehan Seksual Bisa Rontokkan Elektabilitas Heri – Sholihin

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

Masuk Unsur Fitnah, Gakkumdu Kejar Aktor Intelektual Black Campaign Pilkada Kota Bekasi

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!