Mendagri Godok Sanksi bagi ASN soal Judi Online, Pemkot Bekasi Respon dengan Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi judi online.

ilustrasi judi online.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan kajian soal sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online.

Kajian tersebut turut selaras dengan rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang bakal membahas sanksi untuk ASN yang terlibat judi online.

Pembahasan tersebut akan melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gayung bersambut, langkah tersebut kini telah direspon oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

“Saya pelajari dulu (terkait membahas perihal sanksi untuk ASN terlibat judi online),” ucap PJ Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (19/06/2024).

Hal senada juga telah disikapi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani yang meyakini bahwa Judi Online tentunya memiliki pengaruh yang luar biasa bahaya

“Kalau yang namanya judi online itu bahaya, pengaruhnya luar biasa. Kan sebenarnya judi online itu nggak sadar kita, main main main,” ujar dia kepada awak media, Kamis (20/06/2024).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah, kata dia, sempat melakukan pembinaan kepada pegawai sebagai antisipasi ketika permainan judi online sedang marak-maraknya.

“Itu sudah dibuat semacam pembinaan di umpegnya (bagian umum dan kepegawaian) itu untuk menghindari hal-hal seperti itu,” jelas Dwie.

Dampak signifikan imbas judi online, kata dia, sangatlah dahsyat sehingga mampu mengarahkan penggunanya meminjam uang dari pinjol hanya untuk kesenangan sesaat.

Baca Juga:  Turnamen Pushbike Kids Indonesia ke 7 Kota Bekasi Sukses Digelar

Sehingga pengarahan dan pembinaan kepegawaian, lanjut Dwie, dinilai sangat perlu diupayakan sebagai langkah preventif dan preemtif.

“Kita berikan arahan. Kalau Pemkot pada prinsipnya kita mengharamkan untuk judi online. Termasuk juga pinjol, itu kan juga nanti pengaruhnya kemana-mana, salah satunya itu merusak ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dwie mengaku pihaknya menyarankan agar kepada seluruh pegawai untuk bisa lebih hati-hati dan bisa mengontrol diri agar tidak terjebak situasi yang merugikan diri sendiri.

“Nanti masukan ini saya minta untuk BKPSDM agar memberikan pembinaan pada saat apel pagi, forum-forum pertemuan. Hal tersebut menjadi salah satu poin untuk mengingatkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!