KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan kajian soal sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online.
Kajian tersebut turut selaras dengan rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang bakal membahas sanksi untuk ASN yang terlibat judi online.
Pembahasan tersebut akan melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gayung bersambut, langkah tersebut kini telah direspon oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
“Saya pelajari dulu (terkait membahas perihal sanksi untuk ASN terlibat judi online),” ucap PJ Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (19/06/2024).
Hal senada juga telah disikapi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani yang meyakini bahwa Judi Online tentunya memiliki pengaruh yang luar biasa bahaya
“Kalau yang namanya judi online itu bahaya, pengaruhnya luar biasa. Kan sebenarnya judi online itu nggak sadar kita, main main main,” ujar dia kepada awak media, Kamis (20/06/2024).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah, kata dia, sempat melakukan pembinaan kepada pegawai sebagai antisipasi ketika permainan judi online sedang marak-maraknya.
“Itu sudah dibuat semacam pembinaan di umpegnya (bagian umum dan kepegawaian) itu untuk menghindari hal-hal seperti itu,” jelas Dwie.
Dampak signifikan imbas judi online, kata dia, sangatlah dahsyat sehingga mampu mengarahkan penggunanya meminjam uang dari pinjol hanya untuk kesenangan sesaat.
Sehingga pengarahan dan pembinaan kepegawaian, lanjut Dwie, dinilai sangat perlu diupayakan sebagai langkah preventif dan preemtif.
“Kita berikan arahan. Kalau Pemkot pada prinsipnya kita mengharamkan untuk judi online. Termasuk juga pinjol, itu kan juga nanti pengaruhnya kemana-mana, salah satunya itu merusak ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Dwie mengaku pihaknya menyarankan agar kepada seluruh pegawai untuk bisa lebih hati-hati dan bisa mengontrol diri agar tidak terjebak situasi yang merugikan diri sendiri.
“Nanti masukan ini saya minta untuk BKPSDM agar memberikan pembinaan pada saat apel pagi, forum-forum pertemuan. Hal tersebut menjadi salah satu poin untuk mengingatkan,” pungkasnya.