Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi tengah menyusun perencanaan untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak sebagai bentuk antisipasi terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah setempat.
Upaya ini dilakukan menyusul laporan bahwa dua hewan ternak sapi di Kota Bekasi terindikasi wabah PMK berdasarkan pengawasan Pemerintah Kota Bekasi.
Laporan pertama diterima dari wilayah Kecamatan Jatisampurna dan laporan kedua dari wilayah Kecamatan Jatiasih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menjadwalkan rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperketat arus lalu lintas hewan,” ujar Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Jumat (17/01/2025).
Herbert menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk mitigasi.
Selain itu, DKPPP Kota Bekasi juga akan melakukan surveilans ke lokasi-lokasi hewan ternak sembari memberikan edukasi kepada pemiliknya.
“Kami akan menanyakan asal-usul hewannya serta memberikan edukasi tentang pelaksanaan kesehatan hewan secara berkala, baik dari pemerintah maupun pemiliknya sendiri,” ujarnya.
Selain langkah tersebut, DKPPP Kota Bekasi juga baru saja menerima sebanyak 200 dosis vaksin hewan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi terjadinya wabah PMK.
“Untuk langkah antisipasi terhadap wabah PMK, kami sudah melakukan permohonan vaksin PMK dari provinsi, alhamdulillah kita diberi 200 dosis vaksin,” tambahnya.
Herbert menerangkan bahwa ratusan dosis vaksin PMK tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh hewan ternak yang ada di Kota Bekasi.
“Pemberian dosis vaksin ini tergolong baru tahap pertama. Kami masih menunggu ketersediaan dari provinsi untuk tahap selanjutnya,” sambungnya.
Selain itu, DKPPP Kota Bekasi juga akan segera menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi kepada hewan ternak pada pekan ini.
“Vaksinnya sudah kita terima, tinggal kita jadwalkan. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita laksanakan vaksinasi PMK kepada seluruh hewan ternak,” ulasnya.
DKPPP Kota Bekasi juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin, pengawasan keamanan pangan di pasar, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan lalu lintas hewan ternak.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak menyebar lebih luas di Kota Bekasi.
Dengan adanya langkah antisipasi dan pelaksanaan vaksinasi ini, diharapkan kesehatan hewan ternak di Kota Bekasi dapat terjaga dan terhindar dari wabah PMK.