Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) memperingatkan masyarakat tentang peningkatan kasus penipuan online melalui serangan phishing yang menjadi cara umum para penipu untuk membobol rekening bank.
Serangan ini umumnya dilancarkan melalui WhatsApp dan pesan online lainnya dengan mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi.
Phishing adalah sebuah tindakan penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya untuk mencuri informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data pribadi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Metode ini sering melibatkan email, pesan instan, atau situs web palsu yang dirancang khusus untuk mengelabui korban.
BSSN mengungkap bahwa penipu biasanya menyamar sebagai bank dan mengirimkan pesan palsu yang meminta data pribadi atau keuangan.
“Penipu menggunakan tautan yang mengarahkan korban ke situs palsu yang tampak sah, di mana korban diminta untuk memasukkan informasi pribadi,” jelas BSSN di situs resminya.
Contoh yang disebutkan oleh BSSN melibatkan nasabah yang diminta untuk memasukkan informasi mulai dari nomor telepon, alamat email, password, hingga PIN ATM.
Setelah korban memasukkan data ini, penipu dengan cepat mengakses dan mencuri dana atau data penting dari akun korban.
Untuk mengantisipasi serangan ini, BSSN menyarankan beberapa langkah mitigasi seperti penggunaan keamanan lapis ganda dengan menerapkan verifikasi dua faktor (2FA) pada akun online, berhati-hati dalam mengakses tautan yang tidak dikenal, serta memastikan situs yang dikunjungi adalah situs resmi dengan mengetik URL secara langsung di peramban.
“Masyarakat juga harus waspada terhadap pesan yang meminta pembaruan informasi pribadi atau menawarkan promo yang tidak masuk akal. Jangan pernah membagikan informasi pribadi jika diminta melalui WhatsApp atau media serupa,” tambah BSSN.
Dengan meningkatnya serangan phishing sepanjang 2023, sebanyak 40 persen menurut catatan BSSN, lembaga ini menghimbau publik untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti praktik keamanan online yang disarankan untuk menghindari kerugian yang bisa timbul dari tindakan kriminal ini.
Sumber Berita : inilah.com