Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Drama perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik, kali ini dengan dugaan perselingkuhan sebagai pemicu utamanya. V, seorang pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, tengah mengajukan perceraian terhadap suaminya, F, melalui Pengadilan Agama.

Namun, secara administrasi, V wajib melampirkan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi terlebih dahulu.

Hal ini mengakibatkan konfrontasi antara pelapor dan terlapor di instansi yang menangani kepegawaian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan V ke BKPSDM menuntut perceraian dengan alasan masalah ekonomi keluarga.

Baca Juga:  Alamak..., Summarecon Ubah Warna Landmark Kota Bekasi Jadi Merah

Namun, suaminya, F, menyanggah alasan tersebut dan membongkar alasan sebenarnya, yaitu dugaan perselingkuhan V dengan beberapa pria.

“Alasan dia ekonomi, tapi akhirnya saya buka di hadapan BKPSDM bahwa V sering ketahuan selingkuh. Dia tidak bisa berkata apa-apa karena anak saya yang menyaksikan,” ungkap F kepada RakyatBekasi.com pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, F mengaku sempat menyebut nama Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bekasi, yang berinisial E, yang disebut-sebut siap pasang badan jika terjadi perceraian.

“Saya dapat informasi E siap pasang badan. Kalau gak ada hubungan apa-apa, ya gak mungkin lah laki-laki rela melakukan itu,” kata F.

F meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Bekasi atas perilaku pegawainya yang tidak menjunjung norma dan etika sebagai ASN.

“Anak saya sangat kecewa dengan sikap ibunya yang gak peduli atas keharmonisan keluarga. Apakah tidak ada pembinaan terhadap ASN di Pemkot Bekasi? Seharusnya ASN itu mengayomi dan menjaga harmonisasi di segala ruang terutama rumah tangga,” sesal F.

Selain itu, F juga menjelaskan bahwa dirinya tengah mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN.

“Saya sedang mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN. Dalam PP 42 Tahun 2004 jelas diatur hal tersebut, dan ini menjadi dasar laporan saya dan anak-anak,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian dan pembinaan lebih lanjut terhadap pegawai ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga norma dan etika, baik dalam lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi
Situasi Lalu Lintas di Kota Bekasi Kondusif Saat Pelaksanaan Ibadah Natal 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:35 WIB

Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!