Nicodemus Godjang Sebut Raperda Perempuan dan Perlindungan Anak Sudah Masuk Tahap Finalisasi

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Kota Bekasi – Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang ditemani Anggota Bapemperda, H Bambang Supriyadi mengatakan bahwa saat ini ada 3 Raperda terkait Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan dan Gender, yang dibahas di Bapemperda.Menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sudah masuk di Panitia Khusus (Pansus) dan sudah ada dua finalisasi terakhir 30 November 2022.“Artinya bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) itu kan berproses dan tidak bisa langsung jadi begitu saja. Kita pun sudah selesaikan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekarang sudah masuk di dalam Panitia Khusus (Pansus) insyaallah tahun ini akan kami sahkan bersama eksekutif dalam paripurna kedepan,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya, Jumat, (18/11/22).Bang Nico pun menjelaskan, Perda tersebut akan dipisahkan menjadi tiga yakni Perda Perempuan, Perlindungan Anak dan Gender. Terlebih dalam peraturan tersebut akan ada poin yang memperhatikan dan melindungi anak.“Jadi anak ini harus dilindungi pemerintah,” singkatnya.lebih jauh Nico menutur, dalam Raperda Perlindungan Anak terdapat poit-point dimana anak lebih di perhatikan baik itu di lingkungan, rumah dan sekolah.“Anak itu sangat penting untuk di lindungi. Intinya, Perda ini melindungi anak sesuai dengan tingkatan umurnya,” pungkasnya. (Adv)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang
Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM
Komisi I DPRD Ingatkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Tak Picu Kecemburuan Sosial
Penghematan Baru 10 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Efisiensi Anggaran
Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Panggung Megah bagi Kreativitas Fashion Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik

Senin, 24 November 2025 - 12:10 WIB

DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Jumat, 21 November 2025 - 09:39 WIB

Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca