Kota Bekasi – Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang ditemani Anggota Bapemperda, H Bambang Supriyadi mengatakan bahwa saat ini ada 3 Raperda terkait Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan dan Gender, yang dibahas di Bapemperda.
Menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sudah masuk di Panitia Khusus (Pansus) dan sudah ada dua finalisasi terakhir 30 November 2022.
“Artinya bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) itu kan berproses dan tidak bisa langsung jadi begitu saja. Kita pun sudah selesaikan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekarang sudah masuk di dalam Panitia Khusus (Pansus) insyaallah tahun ini akan kami sahkan bersama eksekutif dalam paripurna kedepan,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya, Jumat, (18/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bang Nico pun menjelaskan, Perda tersebut akan dipisahkan menjadi tiga yakni Perda Perempuan, Perlindungan Anak dan Gender. Terlebih dalam peraturan tersebut akan ada poin yang memperhatikan dan melindungi anak.
“Jadi anak ini harus dilindungi pemerintah,” singkatnya.
lebih jauh Nico menutur, dalam Raperda Perlindungan Anak terdapat poit-point dimana anak lebih di perhatikan baik itu di lingkungan, rumah dan sekolah.
“Anak itu sangat penting untuk di lindungi. Intinya, Perda ini melindungi anak sesuai dengan tingkatan umurnya,” pungkasnya. (Adv)