Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

Polisi berhasil mengamankan J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita bernama F (20) di jalan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku diamankan oleh petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya sudah mengamankan pelaku J.

“Ia diamankan semalam, Kamis (12/12), di Cibinong,” ucapnya kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Saat ini, pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan.

“Proses penyidikan terhadap pelaku J masih berlangsung untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut,” tambah Kompol Yus Jahan.

Kasus penyiraman air keras ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:  Jumat Esok, Pemkot Akan Bersih - Bersih Massal Alun - alun Kota Bekasi Bareng OPD

Korban, F, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan luka-luka akibat insiden tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi
Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:03 WIB

DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!