Polisi berhasil mengamankan J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita bernama F (20) di jalan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaku diamankan oleh petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya sudah mengamankan pelaku J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ia diamankan semalam, Kamis (12/12), di Cibinong,” ucapnya kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Saat ini, pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan.
“Proses penyidikan terhadap pelaku J masih berlangsung untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut,” tambah Kompol Yus Jahan.
Kasus penyiraman air keras ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Korban, F, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan luka-luka akibat insiden tersebut.