Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aktivis mahasiswa, Muhammad Ali menyesalkan sikap lamban Pemerintah Kota Bekasi dalam menindak praktek percaloan maupun pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu dikemukakan Ali menyusul tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum Kasie Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Margahayu yang diduga mematok harga pengurusan sertifikasi pertanahan.

“Bukti sudah jelas ada kwitansi senilai Rp10 juta untuk pengurusan sertifikat tanah warga yang ditandatangani oknum Kasipem Kelurahan Margahayu. Meski sudah dikembalikan, tapi perbuatannya itu jelas melawan hukum dan norma sebagai ASN,” ucap Ali kepada awak media, Jumat (29/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan ke BKPSDM namun dilimpahkan ke Camat Bekasi Timur. Hal tersebut menurut Ali, seolah menunjukkan sikap bahwa BKPSDM melindungi praktek percaloan.

“Kan aneh, saya sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait. Tetapi malah disuruh ke camat, ada apa memangnya?,” kata Ali meragukan soal oknum PNS calo diselesaikan dengan aturan berlaku.

“Saya konfirmasi ke Camat Bekasi Timur, jawabnya nanti kalau yang bersangkutan (oknum Kasipem) selesai diklat baru dipanggil,” terang Ali. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca