PTSL Jatiasih Dibanderol Hingga Jutaan, Dewan Madonk Imbau RT/RW Jangan Pungli Warga

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Jatiasih diduga dicemari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan warga yang diminta membayar hingga Rp7 juta, jauh melebihi tarif resmi yang seharusnya hanya Rp150 ribu.

Dalam keterangannya pada Kamis (15/05/2025), Ahmadi menegaskan bahwa tindakan meminta pembayaran di luar ketentuan bisa dikategorikan sebagai pungli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sifatnya sukarela masih wajar, tapi kalau sudah dipatok harga, itu jelas pungli. Saya dapat laporan ada yang dipatok Rp1 juta sampai Rp7 juta,” ujar Ahmadi.

Anggota Komisi 4 asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati ini mengimbau segenap jajaran RT/RW serta pihak terkait untuk tidak membebani warga dengan tarif yang tidak sesuai aturan.

“Saya himbau semua pihak untuk tidak mematok harga. Jika ada warga yang merasa dirugikan, jangan ragu melapor ke saya,” tambahnya.

Alumni PMII yang karib disapa Madonk ini juga memastikan bahwa dirinya akan memantau langsung pelaksanaan PTSL di Kecamatan Jatiasih sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap program pemerintah.

“Ini bagian dari fungsi kontrol DPRD. Kami akan pastikan program ini berjalan sesuai aturan tanpa ada penyimpangan,” tegasnya.

PTSL merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempermudah sertifikasi tanah bagi masyarakat, sehingga kepemilikan tanah lebih terjamin secara hukum dan dapat digunakan sebagai jaminan atau aset investasi.

Namun, jika praktik pungli terus terjadi, hal ini dapat menghambat akses warga terhadap legalitas tanah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pengawasan ketat harus diterapkan guna memastikan PTSL berjalan sesuai aturan tanpa ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi.

Madonk pun tak lupa mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pungli yang mereka alami dalam program PTSL. Ia juga mengajak pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik dan benar. Jika menemukan indikasi pungli, warga diharapkan segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan lebih ketat dari DPRD Kota Bekasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pungli, diharapkan pelaksanaan PTSL di Jatiasih dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x