Pemkot Bekasi Perintahkan Evaluasi Izin Pendirian Tower BTS di Bekasi Utara

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menginstruksikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan perihal pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Instruksi ini diberikan setelah sejumlah warga setempat mengeluhkan kehadiran tower BTS yang dianggap mengganggu kenyamanan dan menyebabkan kekhawatiran akan bahaya radiasi.

“Ini nanti akan saya tugaskan DBMSDA, Perkimtan, dan Distaru untuk mengecek kembali perizinannya. Dulu saya yakin ini pasti sudah ada izinnya, tapi nanti kita cek, kenapa bangunannya kok baru,” ucap Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi setelah pelaksanaan apel pagi, Senin (03/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gani menambahkan bahwa tata pembangunan tower BTS harus sesuai dengan prosedur penempatan dan memiliki struktur bangunan yang memadai.

“BTS itu kan harusnya punya struktur yang kuat, ini juga perizinan terdahulunya yang akan kita evaluasi,” sambungnya.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perihal adanya temuan tower BTS yang berdiri di salah satu rumah warga di Bekasi Utara.

“Tower-tower itu kan ada izinnya, ada lainnya yang diizinkan oleh Kementerian. Kalau yang sudah terbit, nanti evaluasinya terkait apakah melanggar terhadap izin yang dikeluarkan atau tidak,” ujar Dzikron saat ditemui di lokasi secara terpisah.

Dzikron menambahkan bahwa bilamana ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap pembangunan izin tower BTS, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Laporan masyarakat itu, apakah mereka pada waktu awal didirikan izin itu menjadi bagian yang harus dipintakan izin atau tidak, nanti kita lihat di situ,” katanya.

Saat ini, Distaru telah menginstruksikan kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Distaru untuk mengecek kembali keberadaan tower BTS di Bekasi Utara.

“Menara BTS, nanti kita sudah menugaskan UPTD untuk melihat, nanti kita lihat laporannya dulu,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca