Poin Utama:
- Peringkat Nasional: Kota Bekasi menempati posisi ke-6 se-Indonesia dalam hasil evaluasi PEKPPP Tahun 2025.
- Rilis Resmi: Data diumumkan Kementerian PANRB pada 9 Januari 2026.
- Sektor Penilaian: Meliputi administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, pendidikan, dan responsivitas pengaduan.
- Komitmen: Pemkot Bekasi fokus pada digitalisasi layanan untuk mempercepat akses warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat ke-6 secara nasional dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Capaian yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menjadi bukti konkret konsistensi reformasi birokrasi yang berjalan di Kota Patriot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kota Bekasi Tahun 2025?
Berdasarkan rilis resmi Kementerian PANRB tertanggal 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil masuk dalam jajaran enam besar pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Evaluasi PEKPPP ini tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menyoroti dampak nyata pelayanan bagi masyarakat.
Masuknya Kota Bekasi di peringkat atas menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyederhanaan prosedur birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit.
Apa Tanggapan Wali Kota Bekasi Terkait Capaian Ini?
Menanggapi prestasi tersebut, Kepala Daerah menegaskan bahwa penghargaan ini adalah cambuk untuk bekerja lebih keras, bukan alasan untuk berpuas diri.
”Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (13/01/2026).
Tri menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat Kelurahan hingga Dinas teknis. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam merespons kebutuhan warga.
Indikator Apa Saja yang Menjadi Penilaian Kementerian PANRB?
Kementerian PANRB menetapkan standar ketat dalam PEKPPP 2025. Penilaian mencakup beberapa sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga, antara lain:
- Standar Pelayanan: Kejelasan alur dan syarat layanan.
- Kompetensi Aparatur: Kualitas SDM dalam melayani warga.
- Sistem Pengaduan: Kecepatan respons atas keluhan masyarakat (seperti lewat SP4N-LAPOR).
- Infrastruktur & Inovasi: Pemanfaatan teknologi informasi di sektor Dukcapil, Perizinan, Pendidikan, dan Kesehatan.
”Kami akan terus mendorong digitalisasi layanan serta penguatan budaya kerja aparatur agar fasilitas publik semakin mudah diakses dan responsif,” lanjut Tri Adhianto.
Bagaimana Harapan Pemerintah Pusat Terhadap Kota Bekasi?
Kementerian PANRB menilai hasil evaluasi ini sebagai instrumen vital untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, berharap Kota Bekasi dapat menjadi role model bagi daerah lain.
”Dengan capaian tersebut, Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan peringkatnya pada evaluasi berikutnya, sekaligus menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain,” ujar Averrouce dalam keterangan tertulisnya.
Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga integritas layanan dan memastikan setiap inovasi digital yang diluncurkan benar-benar solutif bagi permasalahan warga di lapangan.
Punya keluhan terkait layanan publik di Kelurahan atau Kecamatan Anda? Jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau sampaikan kepada redaksi kami agar dapat kami tindak lanjuti.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































