Pemkot Bekasi Raih Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi raih peringkat ke 6 dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025.

Kota Bekasi raih peringkat ke 6 dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025.

Poin Utama:

  • Peringkat Nasional: Kota Bekasi menempati posisi ke-6 se-Indonesia dalam hasil evaluasi PEKPPP Tahun 2025.
  • Rilis Resmi: Data diumumkan Kementerian PANRB pada 9 Januari 2026.
  • Sektor Penilaian: Meliputi administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, pendidikan, dan responsivitas pengaduan.
  • Komitmen: Pemkot Bekasi fokus pada digitalisasi layanan untuk mempercepat akses warga.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat ke-6 secara nasional dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Capaian yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menjadi bukti konkret konsistensi reformasi birokrasi yang berjalan di Kota Patriot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kota Bekasi Tahun 2025?

​Berdasarkan rilis resmi Kementerian PANRB tertanggal 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil masuk dalam jajaran enam besar pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia.

​Evaluasi PEKPPP ini tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menyoroti dampak nyata pelayanan bagi masyarakat.

Masuknya Kota Bekasi di peringkat atas menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyederhanaan prosedur birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit.

​Apa Tanggapan Wali Kota Bekasi Terkait Capaian Ini?

​Menanggapi prestasi tersebut, Kepala Daerah menegaskan bahwa penghargaan ini adalah cambuk untuk bekerja lebih keras, bukan alasan untuk berpuas diri.

​”Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (13/01/2026).

​Tri menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat Kelurahan hingga Dinas teknis. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam merespons kebutuhan warga.

​Indikator Apa Saja yang Menjadi Penilaian Kementerian PANRB?

​Kementerian PANRB menetapkan standar ketat dalam PEKPPP 2025. Penilaian mencakup beberapa sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga, antara lain:

  • Standar Pelayanan: Kejelasan alur dan syarat layanan.
  • Kompetensi Aparatur: Kualitas SDM dalam melayani warga.
  • Sistem Pengaduan: Kecepatan respons atas keluhan masyarakat (seperti lewat SP4N-LAPOR).
  • Infrastruktur & Inovasi: Pemanfaatan teknologi informasi di sektor Dukcapil, Perizinan, Pendidikan, dan Kesehatan.

​”Kami akan terus mendorong digitalisasi layanan serta penguatan budaya kerja aparatur agar fasilitas publik semakin mudah diakses dan responsif,” lanjut Tri Adhianto.

​Bagaimana Harapan Pemerintah Pusat Terhadap Kota Bekasi?

​Kementerian PANRB menilai hasil evaluasi ini sebagai instrumen vital untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, berharap Kota Bekasi dapat menjadi role model bagi daerah lain.

​”Dengan capaian tersebut, Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan peringkatnya pada evaluasi berikutnya, sekaligus menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain,” ujar Averrouce dalam keterangan tertulisnya.

​Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga integritas layanan dan memastikan setiap inovasi digital yang diluncurkan benar-benar solutif bagi permasalahan warga di lapangan.

Punya keluhan terkait layanan publik di Kelurahan atau Kecamatan Anda? Jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau sampaikan kepada redaksi kami agar dapat kami tindak lanjuti.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4
Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas
Disdik Rancang Penerapan Tes Kemampuan Akademik untuk Guru
Investasi Kota Bekasi 2025 Tembus Rp 11,57 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi
Perumda Tirta Bhagasasi Siap Putuskan Kontrak Rekanan Swasta Kontraproduktif

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:57 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:45 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:26 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:30 WIB

Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca