Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pemangkasan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi melaporkan tengah menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami masih menunggu Surat Edaran dari Kemendagri terkait tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran ke Pemerintah Daerah,” ucap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Lusi Silawati, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, telah menginstruksikan kepada setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Raden Gani juga menunggu teknis laporan efisiensi anggaran dari setiap OPD yang tengah dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dipangkas.

Lusi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait hal ini karena Pemerintah Daerah baru saja melakukan pemetaan terhadap OPD-OPD mana saja yang akan dilakukan pencermatan efisiensi anggaran.

“Kami sudah memetakan, tapi masih menunggu arahan dari Kemendagri yang akan mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1/2025, telah dibuat Surat Edaran Wali Kota yang dikirimkan ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD.

“Untuk selanjutnya, silakan menghubungi Bappelitbangda,” tambahnya singkat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari target Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas dan uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp256,1 triliun.

Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas, sedangkan pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkannya paling lambat 14 Februari 2025.

Dengan adanya arahan dari Kemendagri, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Paparkan Lima Misi dalam Penyampaian Pidato Sambutan Pertama di Paripurna di DPRD Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siap Lahir Batin Ikuti Retreat Akmil di Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Serahkan Jabatan kepada Tri Adhianto dan Harris Bobihoe
Pidato Perdana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Paparkan Zero Complaint, Clean Government Hingga Singgung ‘ABT’
Pengamat Politik Ingatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Waspada Stigma Terjerat Korupsi di Periode Kedua
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Masyarakat Mengirim Bibit Pohon Sebagai Ucapan Selamat
Dinas Sosial Siap Ramaikan Penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:00 WIB

Tri Adhianto Paparkan Lima Misi dalam Penyampaian Pidato Sambutan Pertama di Paripurna di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:50 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siap Lahir Batin Ikuti Retreat Akmil di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:41 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Serahkan Jabatan kepada Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pidato Perdana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Paparkan Zero Complaint, Clean Government Hingga Singgung ‘ABT’

Berita Terbaru

error: Content is protected !!