Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti hasil serap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui pelaksanaan Reses ke-2 DPRD Tahun 2025.
Proses ini menjadi salah satu mekanisme penting dalam memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.913 aspirasi masyarakat telah diterima oleh para anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan (Dapil).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi ini mencerminkan berbagai permasalahan yang dihadapi warga, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga layanan publik.
“Ya, saya kira kita sudah menerima hasil Reses dengan pertemuan para Dewan dari enam Daerah Pemilihan (Dapil). Beberapa masukan akan kami pertimbangkan untuk dimasukkan dalam APBD Murni maupun Perubahan. InsyaAllah akan kami godok dan masuk dalam APBD Perubahan,” ujar Abdul Harris Bobihoe dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (19/05/2025).
Dari hasil reses, mayoritas usulan masyarakat berkaitan dengan infrastruktur kewilayahan, seperti pengadaan lampu jalan serta perbaikan sarana publik lainnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat langsung merealisasikan semua usulan tersebut secara menyeluruh karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan menentukan skala prioritas, dan jika ada usulan yang tidak dapat terpenuhi tahun ini, akan kami anggarkan pada APBD Murni Tahun 2026. Insyaallah beberapa usulan akan kami diskusikan dengan tim dari Bapenda dan Bapelitbangda untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hasil reses menunjukkan bahwa jumlah aspirasi terbanyak berasal dari Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria, dengan 637 aspirasi. Disusul oleh:
- Dapil 5 (Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat) dengan 337 aspirasi.
- Dapil 4 (Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna) dengan 336 aspirasi.
- Dapil 3 (Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang) dengan 332 aspirasi.
- Dapil 1 (Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan) dengan 271 aspirasi.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengakomodasi aspirasi warga dalam kebijakan pembangunan daerah. Melalui perencanaan yang matang, berbagai usulan akan dibahas lebih lanjut agar dapat segera direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.