Pendaftaran Dibuka 13 Mei, Disdik Kota Bekasi Siap Sosialisasikan SPMB 2025

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (Online).

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (Online).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dijadwalkan akan mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kepada masyarakat luas pada awal Mei 2025 mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, memahami dengan jelas prosedur dan persyaratan SPMB yang akan diterapkan tahun ini.

Sosialisasi ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan pendaftaran dibuka secara resmi. Tahapan Pra Pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 13 Mei hingga 13 Juni 2025, di mana orang tua wali murid diwajibkan untuk mengunggah dokumen data diri dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Sementara itu, pendaftaran resmi akan dilaksanakan pada 23 hingga 25 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah, awal Mei kita akan mulai woro-woro. Pra Pendaftaran kan dimulai pada 13 Mei, jadi sejak awal bulan kita harus segera mensosialisasikannya kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana kepada rakyatbekasi.com, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (20/04/2025).

Warsim mengungkapkan bahwa melalui pelaksanaan SPMB 2025, pihaknya mengusulkan penambahan jumlah siswa per Rombongan Belajar (Rombel) dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini, Disdik mengusulkan kapasitas Rombel ditingkatkan menjadi 44 siswa per kelas, dari sebelumnya hanya 40 siswa per kelas. Penambahan ini bertujuan untuk mengakomodasi jumlah lulusan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP Negeri.

“Daya tampung juga meningkat. Tahun kemarin, jumlah lulusan mencapai sekitar 44 ribu siswa, sementara tahun ini diperkirakan mencapai 41 ribu siswa. Maka, kami mengusulkan siswa per Rombel lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelas Warsim.

Pelaksanaan SPMB akan dibagi ke dalam empat jalur utama, dengan rincian presentase sebagai berikut:

  1. Jalur Domisili: 43 persen – Prioritas untuk siswa yang tinggal di wilayah zonasi sekolah.
  2. Jalur Prestasi: 25 persen – Untuk siswa dengan capaian akademik atau non-akademik unggulan.
  3. Jalur Afirmasi: 25 persen – Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau dengan kondisi khusus.
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Guru (PTO) atau Mutasi: 5 persen – Untuk anak dari pegawai pemerintah atau guru yang mengalami perpindahan kerja.
  5. Domisili Luar Zonasi: 2 persen – Untuk siswa yang tinggal di luar zonasi namun masih memenuhi syarat tertentu.

Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan antara Disdik Kota Bekasi dan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, yang dilakukan dalam rapat kerja pada Rabu (16/04/2025).

Usulan-usulan ini akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan SPMB 2025.

Warsim menambahkan bahwa jumlah Rombel yang diusulkan masih dapat berubah sesuai dengan hasil kajian dan penetapan melalui Perwal.

“Usulan jumlah Rombel masih dalam tahap kajian dan dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku. Nantinya, penetapan final akan dilakukan melalui Perwal yang disahkan secara resmi,” ujarnya.

Disdik Kota Bekasi berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat sehingga proses SPMB dapat berjalan lancar dan transparan.

Dengan penambahan jumlah siswa per kelas, Disdik optimis kebutuhan pendidikan di Kota Bekasi dapat terakomodasi secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua calon siswa dapat terfasilitasi dengan baik, terutama dalam mengakses pendidikan negeri. Dengan daya tampung yang ditingkatkan dan sistem yang lebih terstruktur, kami berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lebih baik,” tutup Warsim.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar
Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini
Pemkot Bekasi Jadwalkan Pembentukan Panitia Seleksi untuk Pemilihan Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda)
Pemerintah Kota Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji 7.995 PPPK, Pelantikan Dijadwalkan Juli 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Senin, 21 April 2025 - 16:06 WIB

Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 21 April 2025 - 10:34 WIB

Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!