Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan untuk pelaksanaan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang diikuti oleh tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga proses pendaftaran berakhir pada Kamis (29/08/2024) malam pukul 23.59 WIB.
Pasangan pertama adalah Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang diusung oleh gabungan sembilan partai politik, yakni; PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat dan terakhir Partai Gelora.
Selanjutnya pasangan kedua yaitu Heri Koswara dan H Sholihin yang diusung oleh lima gabungan partai politik, yakni; PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, pasangan ketiga adalah Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang diusung tiga partai politik, meliputi Partai Golkar, NasDem, dan Partai Garuda.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, berkaitan dengan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah berjalan tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sampai saat ini pukul 22.15 WIB, tahapan pendaftaran peserta Pilkada sudah selesai.
“Alhamdulillah seluruh Partai Politik peserta pemilu 2024 telah mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ucap Ali Syaifa kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024) Malam.
Selepas berakhirnya proses pendaftaran, kata dia, tahap selanjutnya adalah KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan administrasi paslon dan pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan administrasi akan kita lakukan hingga 4 September 2024. Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 September 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” paparnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, kata dia, akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada 31 Agustus – 1 September 2024.
“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU, dapat diikuti dan digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.