Pendidikan Untuk Semua Kalangan di Tengah Kesenjangan

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muhamad Jufri, SE., MM.

Pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga siapa pun bisa mendapatkan kesempatan belajar. Negara tidak boleh membeda-bedakan atau menghambat kesempatan warga negaranya dalam menikmati layanan pendidikan.

Ada tiga bentuk kesenjangan dalam pendidikan, yaitu; kesenjangan struktural, kesenjangan kultural, dan kesenjangan spasial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beragam ikhtiar pemerintah menekan kesenjangan dilakukan sejak lama dan hasilnya cukup menggembirakan.

Sebagai contoh, kesenjangan akses jenjang pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi semakin mengecil.

Baca Juga:  Nikmatnya Jadi Siswa "KETM" di Kota Bekasi, Pasti Masuk di SMA Negeri Favorit

Ditilik dari aspek mutu pendidikan, Indonesia masih perlu berjuang lebih keras. Di tingkat regional, ASEAN misalnya, capaian siswa Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains, terendah kedua, dengan juru kunci Filipina (PISA 2018).

Wakil Rektor Universitas Mitra Karya dan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi, Muhamad Jufri, SE., MM.

Mutu pendidikan sangat ditentukan faktor Status Sosial Ekonomi (SSE) orang tua. Disertasi Suharti (2013) menunjukkan, sekitar 66 persen prestasi siswa ditentukan SSE.

Dengan demikian, sisanya, 34 persen dipengaruhi peran sekolah yang berbagi dengan peran teman bermain, lingkungan, dan faktor lainnya.

Sistem masuk sekolah negeri yang masih mengandalkan prestasi juga berkontribusi dalam memperlebar kesenjangan. Siswa berprestasi yang biasanya dari keluarga mampu, bisa menikmati sekolah negeri yang secara rerata lebih baik kualitasnya dibandingkan sekolah swasta (Newhouse & Beegle, 2006).

Baca Juga:  Plt Wali Kota Bekasi Pacu ASN Buka Jaringan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Sistem PPDB, apakah solusi ?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 sudah diambang pintu, bahkan sudah ada beberapa yang sudah membukanya, untuk mematangkan persiapannya.

Kemendikbud Ristek telah membuat aturan mengenai penerimaan peserta didik baru tahun 2022 atau 2023 untuk para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya.

Aturan yang dibuat untuk penerimaan peserta didik baru tahun 2022 ini merupakan hal yang harus diperhatikan oleh para orang tua agar tidak ketinggalan informasi mengenai mekanisme PPDB.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia
Dampak Revolusi Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Kepribadian Remaja
Distorsi Bising Kekuasaan Jokowi Semakin Tak Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:18 WIB

Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil

Sabtu, 9 Maret 2024 - 00:05 WIB

Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB