Pj Bey Minta ASN di Jabar Mundur 40 hari Sebelum Daftar Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin (tengah) saat memberikan keterangan di Majalengka, Jabar, Selasa (24/06/2024).

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin (tengah) saat memberikan keterangan di Majalengka, Jabar, Selasa (24/06/2024).

MAJALENGKA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya harus mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi, apabila hendak mengikuti Pilkada 2024.

“Sesuai imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi ASN yang ingin mencalonkan (di pilkada), 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur. Itu harus ditegaskan,” kata Bey di Majalengka, Jabar, Selasa (25/6/2024).

Jika merujuk jadwal, kata dia, pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus dan tahap pemungutan suara digelar di tanggal 27 November 2024.

Bey menyampaikan, ASN di Jabar harus mengikuti ketentuan dari Kemendagri.

Termasuk segera mengajukan cuti tanggungan apabila sudah berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan partai politik (parpol).

Selain itu, ia menekankan ASN yang berkontestasi pada Pilkada 2024 diimbau tidak menggunakan fasilitas maupun sarana milik negara.

“Kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada parpol, saya imbau (ASN) tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Bey, netralitas ASN di Jabar harus dijaga dan ditegakkan pada semua tahapan pilkada agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara profesional.

Baca Juga:  Maladministrasi Mutasi dan Rotasi PJ Gani, Aliansi Rakyat Bekasi Geruduk Kemendagri

Kendati begitu, pihaknya tidak mau menghalang-halangi seseorang yang akan mengikuti pilkada karena hal tersebut merupakan hak politik setiap warga negara.

Menurut Bey, jika ada ASN di Jabar yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah, maka jalan tengahnya yaitu harus mengikuti regulasi yang berlaku.

“Hal ini supaya tidak ada konflik kepentingan, artinya kita perlu jaga dan tingkatkan netralitas ASN ini,” ucap dia.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit
Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem
KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada
Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional
Pengamat Sebut Uu – Nurul ‘Kuda Hitam’ di Pilkada Kota Bekasi
Sekda Junaedi Imbau Pegawai Pemkot Bijak Memilih di Pilkada Kota Bekasi 2024
Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:16 WIB

HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Jumat, 6 September 2024 - 04:57 WIB

Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem

Kamis, 5 September 2024 - 12:33 WIB

KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada

Selasa, 3 September 2024 - 11:18 WIB

Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!