KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan lampu hijau kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengembalikan Surat Perintah Kerja melalui Surat Keputusan (SK) kepada Pemerintah Daerah bilamana ingin serius menjadi Tim Relawan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan, bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk ketegasan Kepala Daerah dalam menyikapi persoalan TKK yang dikait-kaitkan menjadi Tim Relawan seseorang.
“Semua ketentuan mengenai TKK harus diikuti, baju baju mereka dulu sejarah saja. Kecuali kalau mereka serahkan SK TKK ke saya, mereka kembali menjadi relawan. Saya acungin jempol,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Selasa (11/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Pj Gani mengaku dirinya selalu menekankan diri untuk tidak melihat latar belakang kepegawaian tersebut berasal dari mana dan sempat menjadi apa sebelumnya pada setiap pelaksanaan Apel Pagi maupun Rapat Koordinasi (Rakor) kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Namun demikian, apabila orang tersebut sudah berstatus menjadi kepegawaian Pemerintah Daerah melalui TKK, sudah sepatutnya untuk tidak lagi mencuri-curi kesempatan di luar kewenangannya.
“Saya selalu mengingatkan, saya tidak melihat latar belakang mereka dari mana mau relawan mau apa, tapi pada saat mereka sekarang mengikatkan diri tentang TKK yang digaji oleh APBD. Saya berikan yang terbaik untuk itu,” jelasnya.
“Jangan mau menikmati, karena TKK ini milik semua Paslon, bukan milik salah satu Paslon, harus memberikan pelayanan semua. Nah kalau diklaim milik perorangan, kalau digaji pakai duit sendiri gapapa, tapi kalau pakai APBD janganlah, logikanya gitu,” cetusnya.
Terlebih saat ini, Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatiasih Sarifudin Engkam belum lama dilantik sebagai Ketua Koordinator Relawan Bang Heri Koswara (Brengkos), salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi Bekasi 2024 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera adalah Pegawai TKK di salah satu kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Selain Sarifudin Engkam, nama Dinal Saputra juga mencuat sebagai salah satu pegawai TKK di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Bekasi yang diketahui menjadi Ketua Relawan Bersama Tri Adhianto (Samatri) Kota Bekasi.
Selain pegawai TKK, Asisten Manajer zona II Perumda Tirta Patriot Hasanudin yang juga diketahui menjadi Ketua Komunitas Ngopi Bro yang sama-sama diketahui berafiliasi ke Tri Adhianto selaku Eks Wali Kota Bekasi tersebut.
Oleh sebab itu, Pria yang juga Kabiro Hukum Kemendagri ini mengaku tidak terburu-buru dalam mengambil langkah terukur dalam menyikapi hal demikian. Opsinya, kata dia, selama ada bukti secara sah dan konkret baru tindakan mengikat akan segera diberikan.
“Kalau ada bukti konkret, karena saya sering denger nih ada yang begini-begono-begitu tapi belum ada yang memberikan bukti konkret ke saya. Foto atau apa gitu tanggal berapa. Kalau itu bisa disampaikan ke saya buktinya itu menjadi evidence saya untuk memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau nggak (ngerti juga), mohon maaf saya bisa ambil langkah selanjutnya (yang berujung pemberhentian),” tutupnya.