KOTA BEKASI – Menjelang libur Idul Fitri 1445 Hijriah, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi meluncurkan Program Desk Pilkada 2024.
Dimana dalam program tersebut, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 yang ingin berkoalisi maupun ingin mendapat rekomendasi PKB, harus wajib daftar melalui program “PKB Call”.
Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin mengatakan bahwa “PKB Call” akan berlangsung mulai dari tanggal 6 April 2024 sampai 31 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melakukan pendaftaran “PKB Call”, kata Alit, selanjutnya kandidat akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu secara administrasi sesuai dengan ketentuan KPU.
“Nanti akan ada proses verifikasi, kami juga mengundang pihak eksternal maupun internal untuk mengikuti Desk Pilkada PKB Kota Bekasi,” ucap Alit Jamaludin, Sabtu (06/04/24).
Alit menjelaskan bahwa program desk Pilkada ini bukan hanya mencari sosok calon Wali Kota maupun pasangannya saja.
Namun “PKB Call”, berlaku juga untuk partai politik yang ingin mengajak PKB untuk berkoalisi agar semua petinggi PKB dari DPP dan DPW bisa mengetahui siapa saja yang berkeringat sehingga membawa PKB berjaya di Kota Bekasi.
“Nanti akan ada Uji kelayakan Uji dan Kelayakan Kompetensi (UKK) dari DPP PKB, karena target kita untuk menang Pilkada. Makanya kita serius mencari sosok terbaik dari internal maupun eksternal melalui “PKB Call”,” tegas Alit.
Masih di tempat yang sama, Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda menyebut bahwa sudah ada 3 calon dari eksternal yang menyatakan keinginannya untuk mendaftar “PKB Call”.
“Ada tiga calon eksternal yang akan mendaftar di “PKB Call”, dua orang Ketua Partai, satu diantaranya dari partai besar dan terakhir dari masyarakat umum. Namun saya tidak mau memperinci siapa saja yang akan mendaftar di “PKB Call”,” imbuhnya.