PPKM Level 3 Batal, Ekonom: Berdampak Positif untuk Jangka Pendek

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, menilai langkah pemerintah yang membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Namun, dampak positif yang pasti dirasakan hanya untuk jangka pendek.

“Sebetulnya puncak konsumsi masyarakat itu saat Idul Fitri dan Nataru, jadi kalau PPKM Level 3 dibatalkan kemungkinan konsumsi masyarakat akan kembali mengalami tren positif,” kata Latif seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (07/12).

Namun, dampak untuk jangka panjang belum dapat dipastikan. Pasalnya, jika pembatalan PPKM Level 3 justru memantik lonjakan kasus Covid-19, kegiatan konsumsi dipastikan kembali melemah karena pemerintah akan kembali membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Saya yakin jangka pendek ini akan positif bagi ekonomi tapi jangka menengah dan panjang itu masih menjadi pertanyaan besar,” katanya menambahkan.

Latif mengatakan, jika nantinya mobilitas yang tinggi saat Nataru tidak menimbulkan ledakan kasus, tentunya akan sangat baik bagi tren pemulihan ekonomi mulai 2022. Ia pun meyakini pemerintah sudah memiliki pertimbangan logistik untuk membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru.

Baca Juga:  Kominfo: Laman "PSE" Dihantam 20 Juta Serangan Siber dalam Sehari

Menurutnya, hal sulit bagi pemerintah dalam menentukan titik keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. Sebab, situasi Covid-19 yang sulit diprediksi dan kerap berubah-ubah.

“Menurut saya kebijakan itu tidak holistik dipukul rata semua daerah, harus ada perbedaan perlakuan dan itu saat ini sudah mulai diakomodasi oleh pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 Nataru secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.

Baca Juga:  Harga Premium dan Medium Tembus Rp13.000/ Kg, Stok Beras RI Langka?

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!