Proyek Rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Senilai Rp6 Miliar Batal Terserap Tahun Ini?

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron

PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron

KOTA BEKASI – Nampaknya rencana renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi yang diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp6,9 miliar, batal terealisasi di tahun 2022..

Hingga mendekati akhir Triwulan III, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi memastikan bahwa proses tender pekerjaan tersebut belum dimulai..

“Untuk pekerjaan Rehabilitasi Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan proses tender sehingga belum terdapat penyedia jasa/barang pada pekerjaan tersebut,” kata Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, Rabu (14/09/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun proyek yang bernilai Rp6 Miliar itu berisi dua pekerjaan yakni; pemeliharaan atau rehabilitasi Ruang Sidang Paripurna dan lanjutan pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Senada dengan itu, PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa pihaknya bukanlah sebagai dinas teknis pelaksana pembangunan.

Dzikron menyebutkan bahwa renovasi ruang sidang paripurna tersebut atas pertimbangan teknis dan analisa lapangan oleh Disperkimtan Kota Bekasi.

Gedung Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, kata dia, sejak dibangun tahun 2004 lalu, belum pernah dilakukan renovasi sama sekali.

“Mengingat usia bangunan tersebut sudah hampir 20 tahun, maka diperlukan perbaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Lebih lanjut Dzikron mengakui bahwa pihaknya belum memiliki gambaran pengganti ruang sidang paripurna yang representatif jika rehabilitasi dipaksakan dikerjakan juga saat ini.

“Iya kan itu (ruang pengganti sidang paripurna) belum juga dibahas dan harus dianggarkan juga. Dan tentunya akan mengganggu kerja-kerja dewan itu sendiri dalam melaksanakan paripurna.” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca