KOTA BEKASI – Nampaknya rencana renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi yang diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp6,9 miliar, batal terealisasi di tahun 2022..
Hingga mendekati akhir Triwulan III, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi memastikan bahwa proses tender pekerjaan tersebut belum dimulai..
“Untuk pekerjaan Rehabilitasi Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan proses tender sehingga belum terdapat penyedia jasa/barang pada pekerjaan tersebut,” kata Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, Rabu (14/09/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun proyek yang bernilai Rp6 Miliar itu berisi dua pekerjaan yakni; pemeliharaan atau rehabilitasi Ruang Sidang Paripurna dan lanjutan pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Senada dengan itu, PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa pihaknya bukanlah sebagai dinas teknis pelaksana pembangunan.
Dzikron menyebutkan bahwa renovasi ruang sidang paripurna tersebut atas pertimbangan teknis dan analisa lapangan oleh Disperkimtan Kota Bekasi.
Gedung Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, kata dia, sejak dibangun tahun 2004 lalu, belum pernah dilakukan renovasi sama sekali.
“Mengingat usia bangunan tersebut sudah hampir 20 tahun, maka diperlukan perbaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Lebih lanjut Dzikron mengakui bahwa pihaknya belum memiliki gambaran pengganti ruang sidang paripurna yang representatif jika rehabilitasi dipaksakan dikerjakan juga saat ini.
“Iya kan itu (ruang pengganti sidang paripurna) belum juga dibahas dan harus dianggarkan juga. Dan tentunya akan mengganggu kerja-kerja dewan itu sendiri dalam melaksanakan paripurna.” tutupnya. (mar)