PT Mitra Patriot Harap Pemkot Bekasi Punya Itikad Baik Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

Tim Kuasa Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot berharap adanya itikad baik dari Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa segera duduk bersama guna menyelesaikan polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK).

Beberapa waktu lalu, Tim Kuasa Hukum sempat melayangkan somasi ke Pemkot Bekasi, karena kepemilikan lahan parkir yang masih menjadi polemik.

“Saya mewakili dari Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk duduk bersama, yang dalam hal ini, baik dari Kabag Hukum dan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk mencari solusi terbaik, dari pokok permasalahan yang terjadi,” ucap Ketua Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot Samsudin Nurseha melalui keterangannya, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samsudin, pasca pihaknya melayangkan somasi kepada Pemerintah Daerah. Tentunya, pihaknya juga menyadari betul, agar permasalahan ataupun perselisihan yang terjadi bisa ada win win solution yang menjadi jalur penengah.

“Kami berharap ada kepedulian dan perhatian Pemerintah, untuk bisa duduk bersama melalui audiensi. Agar bisa mencari jalan keluar terbaik dari permasalahan yang terjadi. Kami juga meminta agar hal ini tidak terus menerus menjadi permasalahan yang berkepanjangan,” sambungnya.

Sekaligus, dirinya juga meminta keterlibatan Kabag Hukum Pemkot Bekasi yakni Dyah Kusumo Winahyu agar sediaanya kooperatif dan pro aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebagai wujud kepedulian dalam penyelesaian polemik.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu untuk bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi pada PT Mitra Patriot selaku BUMD milik Pemkot Bekasi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Perusahaan Plat Merah tersebut melalui Tim Kuasa Hukum secara resmi mensomasi Pemkot Bekasi terkait polemik kepemilikan lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK), pada Selasa (15/10/2024) lalu.

“Ya kita saya serahkan dulu ke OPD. Untuk bagaimana menyikapi menyelesaikan hal tersebut, supaya namanya clear secara permasalahannya,” ucap dia saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024).

Kabar terbaru, Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot yang diwakili oleh Samsudin Nurseha selaku Ketua Tim Kuasa Hukum juga memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Bekasi yakni 3×24 jam untuk menyelesaikan polemik RSNK.

Bilamana, tidak terselesaikan, maka PT MP akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Pernyataan tersebut pun langsung disikapi oleh Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, Gani berpendapat kalau menyoal permalasahan itu harus dipelajari dengan matang, bilamana perusahaan berstatus milik Pemerintah Daerah hendak mengajukan somasi kepada Pemerintah Daerah.

“Waduh, itu harus pintar-pintar mendudukkan diri. BUMD itu milik siapa? Itu kan milik Pemda, terus melakukan somasi kepada itu (Pemda) dipelajarilah dengan baik somasinya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca