KOTA BEKASI – Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggeruduk Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengadukan pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan truk saat melintasi Kota Bekasi.
Ketua Umum Asosiasi RBPI Ika Rostianti mengatakan kedatangan pihaknya pada hari ini ialah sebagai bentuk aksi protes dari para supir truk atas pungli yang acap kali dilancarkan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan.
“Kami pengemudi Indonesia dari RBPI ingin berjumpa dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Karena katanya Petugas Dinas Perhubungan ini serem-serem, horor dan penuh misteri,” ucap Ika saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (14/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ika juga menyatakan bahwa kedatangannya kali ini juga untuk mengkroscek atas laporan dan keluhan para pengemudi yang selalu menjadi korban pungli oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Belakangan ini teman-teman Dinas Perhubungan melakukan ekspansi, petugas turun ke lapangan. Bahkan melakukan razia yang bahkan seharusnya dilakukan oleh bapak-bapak polisi. Kedatangan kami hari ini adalah bentuk kecintaan kami kepada Kota Bekasi,” jelasnya.
“Kami ingin Pemerintah Kota Bekasi khususnya di Dinas Perhubungan introspeksi diri. Agar para sopir tidak spot jantung ketika masuk di Kota Bekasi atas aksi-aksi pungli yang terjadi selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengapresiasi aksi demonstrasi yang digelar Asosiasi RBPI yang merupakan imbas dari dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas terhadap armada angkutan selama ini.
“Terhadap hal ini tentu kami berterimakasih atas masukkan dan kritikan yang konstruktif. Kami mengakui nanti setelah aksi ini berlangsung, kami secara internal akan langsung melakukan analisa dan evaluasi pendalaman terhadap seluruh laporan dan data yang ibu bapak sampaikan,” ujar Zeno saat berdialog dengan massa aksi.
Tak lupa Zeno meminta maaf atas terjadinya pungli kepada para supir setiap melintasi Kota Bekasi.
“Kemudian kami akan pastikan dan saya selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan segera melakukan tahapan evaluasi dari berbagai aduan dan informasi yang kami terima. Kami juga akan segera melakukan tindakan-tindakan maupun menjatuhkan sanksi kepada para personel yang terbukti melakukan pungli dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.