BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto mengambil langkah progresif dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Proyek ambisius yang juga dikenal sebagai Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) ini mendapatkan sinyal hijau untuk dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, seiring kesiapan Pemkot membuka lelang tender senilai Rp1,5 triliun.
Langkah ini menjadi krusial bagi Kota Bekasi dalam upaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penuhi Syarat Kunci, Bekasi Jadi Prioritas Utama
Kota Bekasi berhasil masuk dalam skala prioritas untuk pengembangan PLTSa setelah dinilai memenuhi sejumlah persyaratan vital.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa status prioritas ini tidak lepas dari kemampuan kota dalam menyediakan pasokan sampah dan kesiapan lahan.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari pusat, dan kami telah membuktikan kesiapan Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto saat dikonfirmasi oleh jurnalis rakyatbekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/09/2025).
Berikut adalah tiga syarat utama yang telah dipenuhi oleh Pemkot Bekasi:
- Kesiapan Lahan: Anggaran untuk pengadaan lahan proyek telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026.
- Kapasitas Pengangkutan Sampah: Kota Bekasi mampu mengangkut 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari, melampaui syarat minimal 1.000 ton.
- Ketersediaan Sampah: Produksi sampah harian di Kota Bekasi mencapai sekitar 1.800 ton, jauh di atas kebutuhan minimal 1.000 ton per hari untuk operasional PLTSa.
”Dengan terpenuhinya kewajiban-kewajiban tersebut, Kota Bekasi ditempatkan sebagai prioritas setelah DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota Bogor dalam pengembangan PLTSa,” tambah Tri.
Dukungan Pembiayaan dari Pusat dan Skema Proyek
Keseriusan proyek ini didukung oleh komitmen pembiayaan dari pemerintah pusat yang dilaporkan akan disalurkan melalui Danantara, sebuah badan yang ditunjuk untuk mengelola investasi nasional. Dukungan ini akan menjadi katalisator utama untuk memulai fase konstruksi.
Sejalan dengan itu, Pemkot Bekasi tengah mempersiapkan proses lelang tender untuk proyek raksasa ini.
”PLTSa kita lagi persiapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan lakukan lelang. Karena ini sudah menjadi amanat Undang-undang bahwa menghabiskan sampah itu dengan pola salah satu yang terbaik hari ini adalah insinerator,” jelas Tri Adhianto saat ditemui di kawasan Vida Bantargebang, Selasa (22/04/2025).
Nilai investasi untuk pembangunan PLTSa ini diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun. Pemenang tender nantinya akan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengoperasian fasilitas modern ini.
Menanti Payung Hukum Baru Melalui Keppres
Langkah strategis ini juga menanti pengesahan payung hukum baru dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menggantikan Keppres Nomor 35 Tahun 2018.
Regulasi baru ini diharapkan dapat menyempurnakan mekanisme penunjukan daerah, skema kerja sama, dan aspek teknis lainnya.
Pembahasan mengenai Keppres baru ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dihadiri oleh 24 Wali Kota dan 4 Bupati dari seluruh Indonesia.
“Jadi pada prinsipnya nanti akan muncul Keppres baru. Nanti kita menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” kata Tri Adhianto, Minggu (20/07/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi siap beradaptasi dengan regulasi terbaru untuk memastikan proyek berjalan lancar.
Teknologi Insinerator sebagai Solusi Pengelolaan Sampah
Proyek PLTSa Kota Bekasi akan mengadopsi teknologi insinerator, yaitu proses pembakaran sampah pada suhu tinggi untuk menghasilkan energi listrik.
Metode ini dianggap sebagai salah satu solusi paling efektif untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan.
”Konsepnya itu (sampah) tetap kemudian dibuat dengan tenaga listrik,” sambung Tri, menekankan fungsi ganda fasilitas ini sebagai solusi masalah sampah dan sumber energi.
Mengenai mitra teknologi atau konsorsium yang akan digandeng, Tri menyatakan bahwa semuanya akan bergantung pada hasil proses lelang yang transparan.
“Itu kan nanti tergantung siapa yang menang melalui proses tender yang ada,” tutupnya.
Ikuti terus perkembangan terbaru proyek PLTSa Kota Bekasi dan berita seputar pengelolaan sampah perkotaan hanya di rakyatbekasi.com untuk informasi yang akurat dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















