Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang baru mencapai 40 persen saat memasuki triwulan ketiga tahun 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk mengejar target, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyoroti dua sektor pajak potensial yang akan diintensifkan guna mendongkrak pendapatan kas daerah.
Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Intensifikasi: Fokus pada BPHTB dan Pajak Usaha
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyatakan optimismenya untuk dapat meningkatkan perolehan PAD secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Strategi utama adalah dengan mengoptimalkan dua sumber pajak utama.
“Kami optimistis pada triwulan ketiga ini. Kami akan meningkatkan sinergi dengan UPTD Pendapatan, Camat, dan Lurah untuk meningkatkan realisasi pajak BPHTB,” ucap Harris saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/07/2025).
Selain itu, ia menambahkan, “Kami juga akan melakukan upaya peningkatan pendapatan dari sektor usaha, khususnya dari pihak hotel dan restoran, agar dapat segera memenuhi kewajiban pajaknya.”
Optimalisasi Pajak BPHTB Melalui Sinergi Aparatur
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi andalan pertama. Pemerintah Kota Bekasi akan memperkuat koordinasi di tingkat kewilayahan. Peran aktif Camat dan Lurah diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan penagihan, serta membantu warga yang mungkin mengalami kendala dalam proses pembayaran.
Menggali Potensi dari Pajak Hotel dan Restoran
Sektor kedua yang menjadi bidikan adalah pajak hotel dan restoran. Sebagai salah satu denyut nadi ekonomi kota, sektor ini dinilai memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Pemerintah akan melakukan pendekatan yang lebih proaktif untuk memastikan para pelaku usaha patuh dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan omzet yang sebenarnya.
Imbauan kepada Wajib Pajak dan Pentingnya PAD untuk Pembangunan
Harris menegaskan bahwa realisasi PAD merupakan tulang punggung fiskal daerah. Tanpa pendapatan yang optimal, pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik akan terhambat. Oleh karena itu, ia mengimbau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
“Kami sangat berharap kepada masyarakat, terutama yang sudah menjadi wajib pajak, untuk dapat secara sukarela membayar kewajibannya, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB),” imbaunya.
Ia juga membuka ruang dialog bagi wajib pajak yang menemui kesulitan. “Apabila ada kendala, silakan berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Begitu pula kepada pihak hotel dan restoran, kami harapkan kerja sama yang baik untuk memberikan upaya terbaik,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























