Rekapitulasi Suara Pilkada, Komisi 1 Ingatkan KPU untuk Profesional dan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto meminta KPU Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab terhadap pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 yakni pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Walikota Bekasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

Permintaan tersebut mengingat pelaksanaan Rekapitulasi Suara dijadwalkan digelar dari tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024 mendatang.

“Kalau kami ataupun saya secara pribadi berdasarkan hasil pertemuan KPU dan Bawaslu rapat pendapat dengan Komisi 1 bahwa mereka akan menjaga transparansi dan profesionalitas mereka. Kita harapkan itu benar benar diwujudkan dan dijalankan sekaligus bertanggungjawab atas laporan yang dijanjikan kepada Komisi 1,” ucap Dariyanto saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (01/12/2024).

Tak lupa Anggota Fraksi Golkar Solidaritas ini mengimbau kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Pilkada agar bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU Kota Bekasi menyoal perolehan suara masing-masing kandidat .

Baca Juga:  Paslon Uu-Nurul Andalkan Media Sosial untuk Gaet Simpatik Masyarakat di Pilkada Kota Bekasi

“Kita mengimbau kepada seluruh Paslon baik 1, 2 dan 3  untuk menjaga kondusifitas kewilayahan dan Kamtibmas. Karena, saling klaim seperti yang disampaikan oleh pak Pj Wali Kota lalu untuk tunggu hasil resmi dari KPU Kota Bekasi. Karena kan hasilnya berdasarkan dari KPU, bukan hasil Quick Count ataupun hitung cepat internal. Semua tergantung kepada hasil perhitungan KPU,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 12:08 WIB

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:11 WIB

Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!