Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto meminta KPU Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab terhadap pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 yakni pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Walikota Bekasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Permintaan tersebut mengingat pelaksanaan Rekapitulasi Suara dijadwalkan digelar dari tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024 mendatang.
“Kalau kami ataupun saya secara pribadi berdasarkan hasil pertemuan KPU dan Bawaslu rapat pendapat dengan Komisi 1 bahwa mereka akan menjaga transparansi dan profesionalitas mereka. Kita harapkan itu benar benar diwujudkan dan dijalankan sekaligus bertanggungjawab atas laporan yang dijanjikan kepada Komisi 1,” ucap Dariyanto saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (01/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lupa Anggota Fraksi Golkar Solidaritas ini mengimbau kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Pilkada agar bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU Kota Bekasi menyoal perolehan suara masing-masing kandidat .
“Kita mengimbau kepada seluruh Paslon baik 1, 2 dan 3 untuk menjaga kondusifitas kewilayahan dan Kamtibmas. Karena, saling klaim seperti yang disampaikan oleh pak Pj Wali Kota lalu untuk tunggu hasil resmi dari KPU Kota Bekasi. Karena kan hasilnya berdasarkan dari KPU, bukan hasil Quick Count ataupun hitung cepat internal. Semua tergantung kepada hasil perhitungan KPU,” tutupnya.