Revitalisasi Sumpah Pemuda 1928 untuk Bela Negara

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa merupakan iron stock yang sedang menjalani tempaan untuk menjadi otot pengetahuan yang berkualitas dan bermoral serta mampu memajukan bangsa dan negara.

Pemahaman pengetahuan kebelanegaraan kepada mahasiswa merupakan bagian dari upaya pewarisan nilai patriotisme yang sangat penting sebagai bekal menghadapi kompleksitas masa depan.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III bersama Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI memberikan Pembekalan dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bela Negara bagi Mahasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 46 perguruan tinggi mengikuti kegiatan tersebut secara marathon dan lintas universitas. Berawal di Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Budi Luhur, Universitas Esa Unggul, berakhir dan ditutup di Universitas Gunadharma yang kemudian dirangkaikan dengan upacara peringatan hari Sumpah Pemuda.

Spirit dari kegiatan tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya bela negara dan aspek-aspek lain khususnya terkait mental dan karakter dalam membangun kecintaan kepada NKRI.

Pendidikan bela negara diberikan untuk meningkatkan kualitas dan daya juang sebagai bangsa. Pendidikan bela negara yang diberikan kepada mahasiswa kali ini menjadi golden time di tengah tantangan kebangsaan kita yang penuh dinamika.

Toksik-toksik sosial dan politik yang membelenggu dan membelah bangsa diharapkan mampu diminimalisir. Kita mengharapkan semangat kebangsaan dan kemampuan  untuk berbuat yang terbaik menjadi harapan yang disematkan kepada mahasiswa sebagai generasi yang siap menghadapi dan mengatasi problema kebangsaan kita hari ini dan dimasa depan.

Melalui pendidikan bela negara, kita ingin menghilangkan tujuh ciri manusia Indonesia yang bermuatan negatif, seperti yang pernah diungkapkan oleh Mochtar Lubis, yaitu: (1) hipokrit, (2) enggan bertanggungjawab atas perbuatannya, kelakuannya, dan sebagainya, (3) berjiwa feodal, (4) percaya takhyul, (5) artistik, (6) berwatak lemah, dan (7) ciri lainnya: tidak hemat, lebih suka tidak bekerja keras (kecuali terpaksa), kurang sabar, cepat cemburu dan dengki terhadap orang yang dilihatnya lebih darinya, gampang senang dan bangga pada yang hampa-hampa, manusia-sok, tukang tiru, cenderung bermalas-malasan, cukup logis, masih lemah dalam mengaitkan antara sebab dan akibat, mesra dalam hubungan antar manusia, ikatan kekeluargaan yang mesra, berhati lembut, suka damai, punya rasa humor yang cukup baik, cepat belajar. (Lubis, 2013).

Beberapa dekade kemudian, Imam Ratrioso, mengemukakan delapan profil manusia Indonesia pasca-reformasi, yaitu (1) semakin mementingkan diri sendiri, (2) kemauan belajar yang rendah, (3) semakin agresif, (4) melunturnya kesadaran ke-Indonesia-an, (5) nafsu materialisme yang semakin sempurna, (6) kepasrahan yang tetap tinggi, (7) tetap mudah memaafkan, dan (8) tahan menderita. (Ratrioso,2015).

Watak-watak negatif tersebut di atas, tentu tidak menguntungkan dalam pembangunan karakter bangsa dan harus segera dihilangkan dari tata laku warga negara Indonesia.

Kaum muda/mahasiswa adalah kunci keberlangsungan NKRI sehingga harus siap dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai bela negara sebagai landasan mental kejuangan menghadapi situasi apapun yang terjadi dimasa depan.

Usia muda  selalu identik dengan idealisme dan perjuangan. Tentang usia muda, kita perlu menyimak apa yang pernah dikatakan oleh proklamator kita Soekarno, ”Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini baiknya digunduli saja kepalanya”.

Semoga kaum muda kita, benar-benar dapat menjadi pilar negara di masa depan.

Oleh: Kolonel Andi Muh Darlis. [Widyaiswara Madya-Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca