Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi melaporkan untuk sisa penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 mencapai Rp 40 Miliar, selepas dana tersebut terhimpun dari seluruh pihak yang diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, berkenaan dengan anggaran dana hibah pada Pilkada 2024.
Total, Dana Hibah Pemkot Bekasi yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 itu mencapai Rp 119 Miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya, KPU Rp 91,2 Miliar, Bawaslu Rp 22 Miliar, Polres Rp 4,5 Miliar, Kodim Rp 1,8 Miliar.
“Dengan uang tersebut telah dilakukan pengembalian oleh masing masing mereka melalui waktu yang disertakan. KPU dikembalikan per tanggal (30/04) Rp 29 Miliar, Bawaslu (25/05) Rp 10 Miliar, Polres Rp 159 Juta. Totalnya jadi Rp 40 Miliar,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (06/05/2025) lalu.
Kemudian secara presentase, kata Nesan, penggunaan Dana Hibah yang terserap KPU mencapai 60,41 persen, Bawaslu 54,17 persen, Polres 96,29 persen, Kodim 100 persen.
“Jadi ini rata rata penggunaan anggaran di dalam proses Pemilukada cuman 66,57 persen,” sambungnya.
Selain itu, sisa Rp 40 Miliar tersebut melalui Dana Hibah yang dikembalikan, kini sudah masuk ke Kas Daerah kembali. Dengan, catatan selepas dilaksanakan pengembalian Dana Hibah, menandakan berakhirnya laporan dari pihak terkait atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai diberlangsungkan.