Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi melaporkan untuk sisa penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 mencapai Rp 40 Miliar, selepas dana tersebut terhimpun dari seluruh pihak yang diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, berkenaan dengan anggaran dana hibah pada Pilkada 2024.

Total, Dana Hibah Pemkot Bekasi yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 itu mencapai Rp 119 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, KPU Rp 91,2 Miliar, Bawaslu Rp 22 Miliar, Polres Rp 4,5 Miliar, Kodim Rp 1,8 Miliar.

“Dengan uang tersebut telah dilakukan pengembalian oleh masing masing mereka melalui waktu yang disertakan. KPU dikembalikan per tanggal (30/04) Rp 29 Miliar, Bawaslu (25/05) Rp 10 Miliar, Polres Rp 159 Juta. Totalnya jadi Rp 40 Miliar,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (06/05/2025) lalu.

Kemudian secara presentase, kata Nesan, penggunaan Dana Hibah yang terserap KPU mencapai 60,41 persen, Bawaslu 54,17 persen, Polres 96,29 persen, Kodim 100 persen.

“Jadi ini rata rata penggunaan anggaran di dalam proses Pemilukada cuman 66,57 persen,” sambungnya.

Selain itu, sisa Rp 40 Miliar tersebut melalui Dana Hibah yang dikembalikan, kini sudah masuk ke Kas Daerah kembali. Dengan, catatan selepas dilaksanakan pengembalian Dana Hibah, menandakan berakhirnya laporan dari pihak terkait atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai diberlangsungkan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!