Ruko 3 Lantai Langgar GSB, Wasbang Jatisampurna Kecolongan?

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATISAMPURNA – Proyek pembangunan ruko tiga lantai di Jalan Pasar Kranggan RW04 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, diduga langgar Garis Sepadan Bangunan (GSB). Terlihat muka depan bangunan ruko tersebut tepat di bahu jalan atau saluran drainase.

Proyek bangunan ruko yang belum rampung selesai tersebut diduga langgar peraturan tata ruang kota bekasi mengenai batas GSB di jalan raya.

“Untuk di jalan pasar kranggan masuk kategori kelas 3, artinya batas GSB dengan jalan harus ada ruang 13 meter jika sesuai aturan tata ruang kota bekasi,” ujar Nurmansyah selaku staf Pengawas Bangunan (Wasbang) Kecamatan Jatisampurna, Jumat (5/11/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilihat dari segi teknis saja itu bangunan ruko tiga lantai sudah melanggar garis sepadan bangunan yang sudah diatur peraturannya di Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Untuk membangunnya harus ke belakang minimal jarak 7,5 meter sampai 13 meter,” ungkapnya.

Nurmansyah menambahkan, awalnya wasbang kecolongan dan dapat pemberitahuan dari wasdal. “Setelah kita kroscek ke lokasi ternyata emang benar ada proyek ruko tiga lantai yang langgar GSB, terlebih perizinannya juga dari pemilik bangunannya belum bisa menunjukan,” terangnya.

“Tindaklanjutnya, setelah kita komunikasi dengan pihak wasdal, mereka sedang mengkajinya. Jika nanti belum memiliki izinnya nanti disurati kemudian dimediasi dengan pemilik bangunannya dan apakah nanti mau dibongkar sendiri atau dibongkar oleh dinas terkait,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!
Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk
Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi
Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!
Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede
​Maut di Balik Gunungan Sampah: Tragedi Longsor TPST Bantargebang, Ancaman Ekologis, dan Lambannya Sanksi KLH
Yeksa Sarkeh Chandra Terima Penghargaan Bergengsi di Puncak Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang: Gubernur Jabar Minta Wali Kota Bekasi Tegas Renegosiasi dengan DKI

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:34 WIB

Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:22 WIB

Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:11 WIB

Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca