Sambut Pilkada 2024, Seminggu ke Depan Bawaslu Bakal Seleksi Panwascam

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/04/2024).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/04/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam kurung waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada 2024.
“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/04/2024).
Sebaliknya, kata Bagja, bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada 2024.[irp posts=”10014″ ]Oleh sebab itu, ia mengatakan rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.Walaupun demikian, ia mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada 2024.
“Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) undang-undang juga demikian,” tuturnya.
[irp posts=”9545″ ]Dengan begitu, lanjut dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.
“Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki,” jelasnya.
Lebih lanjut Bagja mengatakan, untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.[irp posts=”9507″ ]Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
  1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
  11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca