Samuel Sitompul ‘Sentil’ Raperda Penyertaan Modal BUMD: “Saya Khawatir Ini Cuma Menutup Kerugian!”

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul.

KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyoroti draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bapemperda mendesak agar Raperda ini tidak disusun secara terburu-buru dan harus didasari analisa fiskal yang kuat, agar suntikan modal tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Desakan ini mengemuka dalam Rapat Ekspose Bapemperda terkait Naskah Akademik dan draf Raperda Penyertaan Modal BUMD yang digelar di Ruang Rapat Aspirasi, Rabu (05/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Kejelasan Dasar Hukum dan Analisa Fiskal

​Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mempertanyakan kejelasan dasar dalam penyusunan naskah akademik Raperda tersebut. Terutama, ia menyoroti penentuan modal dasar dan modal yang akan disetor kepada BUMD.

“Pada prinsipnya naskah akademik ini dibuat untuk pembentukan peraturan daerah. Banyak teman-teman mempertanyakan terkait modal dasar dan setoran modal. Kami ingin tahu dasarnya apa, agar ketika pembahasan dilakukan, semuanya memiliki landasan yang sama,” ujar Samuel melalui keterangannya.

​Lebih lanjut, Samuel menekankan pentingnya Raperda ini memperhatikan aspek analisis fiskal dan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi secara komprehensif.

​“Apakah sudah dilakukan analisa fiskal keuangan daerah kita? Apakah sudah matching, sesuai atau tidak? Ini penting supaya Raperda ini tidak terkesan dibuat tanpa pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Cegah Penyertaan Modal Hanya untuk Menutup Kerugian

​Samuel menambahkan, penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada direksi BUMD diharapkan tidak hanya menjadi upaya untuk menutup kerugian operasional BUMD semata.

​Ia menyiratkan kekhawatiran bahwa suntikan modal tersebut hanya akan habis untuk menambal defisit perusahaan tanpa memberikan dampak positif jangka panjang bagi pendapatan asli daerah (PAD).

​“Saya khawatir modal dasar yang akan disertakan justru hanya untuk menutup kerugian. Kalau begitu, itu tidak akan membantu kondisi fiskal daerah kita,” tegas Samuel.

Pertanggungjawaban Direksi Jadi Poin Krusial

​Terkait hal itu, Samuel turut menyoroti pentingnya analisa pertanggungjawaban direksi BUMD untuk dimasukkan dalam naskah akademik.

​Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kejelasan tanggung jawab hukum apabila terjadi kegagalan dalam pengelolaan bisnis di kemudian hari.

​“Sebaiknya ditambahkan juga analisa pertanggungjawaban direksi. Ketika modal dasar dan modal yang disetor diarahkan ke mana, dan jika terjadi kegagalan usaha, apakah itu murni kerugian bisnis atau ada tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menuju Satu Perda BUMD Terintegrasi

​Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah akan dibuat menjadi satu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur seluruh BUMD di Kota Bekasi.

​Meski demikian, Bapemperda menekankan perlunya penyempurnaan naskah akademik yang saat ini tengah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Kota Bekasi.

​Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkot Bekasi dan pimpinan BUMD, di antaranya:

  • ​Dr. H. Inayatulah M.Pd (Asisten Perekonomian Dan Pembangunan)
  • ​Dyah Kusumo Winahyu , S.H., M.H. (Kepala Bagian Hukum)
  • ​Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo (Kepala Bagian Perekonomian)
  • ​Jajaran Direksi BUMD (Perumda Tirta Patriot, PT Migas, PT Mitra Patriot, PT Sinergi Patriot, dan BPRS Patriot Syariah).


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana WFH ASN Pemkot Bekasi Tuai Sorotan, Komisi I: Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Rotasi Mutasi 250 Pejabat Disoal, Komisi I DPRD Kota Bekasi Duga BKPSDM Abaikan Prosedur
Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi
DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu
Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis
DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang
Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun
Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:52 WIB

Samuel Sitompul ‘Sentil’ Raperda Penyertaan Modal BUMD: “Saya Khawatir Ini Cuma Menutup Kerugian!”

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

Rencana WFH ASN Pemkot Bekasi Tuai Sorotan, Komisi I: Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Senin, 3 November 2025 - 19:06 WIB

Rotasi Mutasi 250 Pejabat Disoal, Komisi I DPRD Kota Bekasi Duga BKPSDM Abaikan Prosedur

Senin, 3 November 2025 - 16:21 WIB

Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca