KOTA BEKASI – Anggota Badan Anggaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi, Sardi Effendi melontarkan kritik terhadap PDAM Tirta Bhagasasi yang menunggak pembayaran deviden kepada Pemerintah Kota Bekasi yang merupakan salah satu pemilik saham perusahaan pelat merah tersebut.
Menurutnya, tidak dibayarkannya deviden kepada Pemkot Bekasi yang nilainya mencapai Rp16 miliar menjadi catatan tersendiri di tengah proses pemisahan aset yang tengah berlangsung.
“Ini menjadi preseden buruk bagi PDAM Tirta Bhagasasi di tengah agenda pemisahan aset,” ungkap Sardi kepada rakyatbekasi.com, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa, (09/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sardi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi ini berharap, tunggakan tersebut agar bisa segera diselesaikan sesegera mungkin sebagai bentuk tanggungjawab.
“Harus diselesaikan kewajiban mereka segera mungkin. Itu permintaan kami di DPRD Kota Bekasi,” terang mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini.
Sejauh ini kata Sardi, PDAM Tirta Bhagasasi baru bisa menyanggupi pembayaran tunggakan deviden mereka dengan cara mencicil.
“Mereka janji akan bayar, tapi cicil setiap bulan satu miliar. Ya kita tunggu saja bagaimana progresnya,” pungkasnya. (ADV)