Satpol PP dan DBMSDA Tertibkan 28.600 APK Para Calon Kepala Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 28.600 Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Calon Kepala Daerah (Cakada) terhimpun selama pelaksanaan penertiban APK pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang hari pemungutan suara.

Pelaksanaan penertiban dimulai dari tanggal 24 hingga 26 November lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa ribuan APK yang ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran, baik sedang maupun kecil.

Untuk APK berukuran besar, penertiban dilakukan dengan bantuan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

“Jumlahnya kurang lebih ada 28.600 APK yang berhasil ditertibkan. Baik dari APK sedang maupun kecil, sementara APK yang besar kami dibantu oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi,” ucap Abdulloh saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com pada Sabtu (30/11/2024).

Abdulloh menjelaskan bahwa ribuan APK tersebut telah dikumpulkan di masing-masing kantor kecamatan di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Selanjutnya, ribuan APK itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) selaku pihak berwenang dalam pengolahan limbah APK.

“Saat ini seluruh limbah APK 2024 masih berada di tingkat kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah pihak kecamatan yang akan berkoordinasi dengan Dinas LH untuk menentukan kapan limbah-limbah tersebut akan segera diangkut dan diolah,” pungkasnya.

Penertiban APK ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang Pilkada, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!