Satpol PP Intensifkan Penertiban PPKS di 12 Kecamatan Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Poin Utama:

  • Target Operasi: Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman yang kerap muncul jelang Ramadhan.
  • Waktu Pelaksanaan: Fokus kegiatan dilakukan pada waktu sore hari selama bulan puasa.
  • Lokasi Prioritas: Tersebar di 12 kecamatan, dengan atensi khusus pada pusat kota dan wilayah perbatasan (seperti Pondokgede dan Medansatria).
  • Tindak Lanjut: PPKS yang terjaring akan didampingi Dinas Sosial untuk rehabilitasi atau dipulangkan.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Langkah tegas ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa, mengingat maraknya fenomena penyandang masalah sosial musiman dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Waktu Penertiban PPKS Dilakukan?

​Operasi penertiban akan dilakukan secara intensif, khususnya pada waktu-waktu krusial di mana aktivitas masyarakat meningkat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Robbie Afriansyah Putra, menegaskan bahwa pola operasi akan disesuaikan dengan ritme aktivitas selama bulan puasa.

​”Dengan kegiatan Satpol selama Ramadhan akan fokus untuk penertiban PPKS, akan dilakukan pada waktu sore hari,” kata Robbie Afriansyah Putra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya di Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (05/02/2026).

​Waktu sore hari dipilih karena pada jam tersebut biasanya terjadi peningkatan volume kendaraan dan aktivitas warga yang ‘ngabuburit’, yang kerap dimanfaatkan oleh para PPKS untuk meminta-minta di jalanan.

​Mana Saja Lokasi Rawan PPKS yang Menjadi Target?

​Satpol PP Kota Bekasi telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi konsentrasi para PPKS. Fokus penertiban tidak hanya di pusat kota, melainkan menyasar hingga ke wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta maupun Kabupaten Bekasi.

​Robbie menjelaskan bahwa operasi ini akan mencakup seluruh wilayah administratif di Kota Bekasi.

“Lantaran, selama bulan Ramadhan akan banyak PPKS bermunculan yang kerap berasal dari daerah luar Kota Bekasi dan pelaksanaan operasi akan tersebar di 12 kecamatan yang difokuskan terutama di pusat kota dan wilayah perbatasan,” tuturnya.

​Beberapa wilayah perbatasan dan jalur protokol yang kerap menjadi atensi antara lain kawasan Pondokgede, Medansatria, Jatisampurna, hingga Bantargebang.

Lokasi-lokasi strategis seperti persimpangan lampu merah (traffic light), area pasar tumpah, dan fasilitas umum lainnya menjadi prioritas pengawasan petugas.

​Bagaimana Penanganan PPKS yang Terjaring Razia?

​Penanganan masalah sosial ini tidak hanya berhenti pada penertiban fisik semata. Pemkot Bekasi mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk solusi jangka panjang.

​Satpol PP berkoordinasi erat dengan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk memberikan tindak lanjut bagi mereka yang terjaring.

“Penanganan PPKS bukan hanya tugas Satpol PP, tapi perlu kolaborasi lintas perangkat daerah agar solusi yang diberikan tepat sasaran,” imbuh Robbie.

​Bentuk penanganan lanjutan meliputi:

  • ​Pendataan identitas dan asal daerah.
  • ​Penyaluran ke panti sosial bagi yang tidak memiliki keluarga.
  • ​Program rehabilitasi sosial untuk pemberdayaan.
  • ​Pemulangan ke daerah asal bagi PPKS musiman dari luar Bekasi.

​Selain melakukan tindakan represif, Satpol PP Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyalurkan sedekah.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di jalanan karena hal tersebut justru melanggengkan keberadaan mereka di ruang publik dan melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Saran Redaksi:

Jika Anda menemukan aktivitas PPKS yang mengganggu ketertiban umum atau meresahkan di lingkungan Anda, segera laporkan kepada layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau melalui kanal media sosial resmi Satpol PP Kota Bekasi agar dapat segera ditindaklanjuti.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi
GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang
Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani
Resmi Mengaspal, Pemkot Bekasi Gratiskan Trans Beken Selama Sebulan
Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk
Markus Gea Soroti Dampak Dualisme Tinju Amatir Indonesia
Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:23 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca